BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meresmikan Kafe Forester 3 yang berlokasi di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru. Kehadiran kafe ini menjadi cabang ketiga setelah sebelumnya beroperasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto dan kawasan Tahura Sultan Adam.
Peresmian Kafe Forester 3 dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil, yang mengapresiasi pengembangan usaha tersebut sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset daerah.
Menurut Subhan, keberadaan Kafe Forester tidak hanya menambah ruang terbuka dan tempat rekreasi bagi masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel sebagai ruang pendukung aktivitas kerja.
“Kita harapkan kafe ini bisa menambah pemasukan PAD di tengah efisiensi anggaran pada tahun 2026–2027 dan ini menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan PAD kita,” ujar Subhan saat menghadiri selamatan pembukaan Kafe Forester 3, Senin (1/6/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menjelaskan pembukaan cabang ketiga ini dilatarbelakangi perkembangan positif dua Kafe Forester sebelumnya yang dinilai berhasil dalam mengoptimalkan aset pemerintah daerah melalui skema bagi hasil dan sewa tempat.
Ia mengatakan, Kafe Forester tidak hanya menawarkan konsep ruang santai bernuansa alam, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan melalui pemanfaatan produk lokal.
“Selain berfungsi sebagai tempat bersantai dengan konsep alam yang khas, Kafe Forester juga berkomitmen memberdayakan masyarakat sekitar hutan melalui pemanfaatan produk lokal,” katanya.
Fathimatuzzahra menjelaskan, pada pengelolaan Kafe Forester di Tahura Sultan Adam, pihaknya bekerja sama dengan Pramuka Saka Wanabakti. Dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun terakhir, usaha tersebut menunjukkan peningkatan pendapatan yang cukup signifikan.
“Skemanya adalah bagi hasil dan sewa tempat kepada aset yang dimiliki Pemprov Kalsel. Dalam perjalanannya, pendapatannya terus meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan seluruh produk kopi dan berbagai menu yang disajikan di jaringan Kafe Forester memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang diproduksi kelompok tani hutan binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
“Intinya kita ingin kafe ini menggunakan produk yang diproduksi oleh kelompok tani hutan supaya saling berkesinambungan. Konsep kami adalah menyejahterakan masyarakat sekitar hutan yang memproduksi hasil hutan bukan kayu. Dengan adanya kafe ini, penjualan produk mereka otomatis akan meningkat,” tambahnya.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah daerah agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fathimatuzzahra memastikan Kafe Forester 3 mengusung konsep alam terbuka yang nyaman dan dapat dinikmati oleh masyarakat umum.
“Kami memastikan Kafe Forester 3 ini mengusung konsep alam terbuka yang nyaman dan dibuka secara resmi untuk masyarakat umum,” pungkasnya.



