BerandaHabar Provinsi KalselPemprov Kalsel Siap Kawal...

Pemprov Kalsel Siap Kawal Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima hingga ke Pusat

Terbaru

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan siap mengawal prosesnya hingga tahap penetapan di pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, saat mewakili Gubernur H. Muhidin dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).

Menurut Syarifuddin, penataan wilayah melalui pemekaran daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan.

“Peningkatan kualitas pembangunan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada bagaimana menata wilayah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kabupaten Tanah Kambatang Lima direncanakan menjadi hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru, mencakup 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, termasuk wilayah Pamukan, Kelumpang, dan Hampang yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.

Pemprov Kalsel memandang pemekaran ini sebagai upaya untuk memperkuat kemandirian daerah, membuka potensi wilayah, serta mendorong pemerataan pembangunan yang lebih adil dan inklusif.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rahman menyampaikan bahwa secara umum seluruh fraksi DPRD menyetujui usulan pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

Ia menegaskan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai persyaratan administratif, termasuk hasil musyawarah desa sebagai bentuk aspirasi masyarakat, serta adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan DPRD Kotabaru.

Selain itu, DPRD Kalsel juga telah mengeluarkan persetujuan melalui keputusan Nomor 8 Tahun 2026 tentang dukungan terhadap pembentukan calon daerah otonom baru tersebut. Tahapan selanjutnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur sebelum diajukan ke pemerintah pusat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK berharap proses ini dapat segera ditindaklanjuti agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemekaran ini diyakini tidak hanya menjadi bagian dari penataan wilayah, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat kesiapan Kalimantan Selatan dalam mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN).

Rapat paripurna turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, Sekretaris Kabupaten Kotabaru H. Eka Safrudin, serta jajaran Presidium Daerah Otonom Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka