Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel atas pembahasan serta rekomendasi yang telah diberikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).
“Rekomendasi DPRD ini sangat berarti dalam upaya memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujar Syarifuddin.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa capaian pembangunan tahun 2025 menunjukkan tren positif dan menjadi landasan untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas, pemerataan, serta ketepatan kebijakan.
Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya keberlanjutan sektor pendidikan dan kesehatan, efektivitas penanggulangan kemiskinan, dinamika ketenagakerjaan, serta transformasi struktur ekonomi daerah. Pemprov Kalsel menegaskan bahwa pembangunan ke depan harus dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil.
Penguatan kualitas sumber daya manusia, perluasan lapangan kerja, serta percepatan transformasi ekonomi berbasis nilai tambah menjadi prioritas utama dalam menjawab berbagai tantangan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Octaviasari menyampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan memiliki peran strategis sebagai dasar dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan tahun berikutnya.
“Rekomendasi ini menjadi penghubung antara evaluasi kinerja masa lalu dengan arah kebijakan pembangunan ke depan agar lebih terukur, terarah, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Pemprov Kalsel, termasuk asisten, staf ahli, tenaga ahli gubernur, serta pimpinan SKPD. Selain itu, agenda rapat juga mencakup penyampaian laporan pembahasan DPRD terhadap usulan pembentukan calon daerah otonom baru, Kabupaten Kambatang Lima.



