Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan telah mengalokasikan dana pada Tahun Anggaran 2023 mendatang, dengan angka berkisar 7,5 Miliar untuk menjawab keresahan warga terkait perbaikan jalan Martapura Lama tepatnya di Desa Sungai Batang, Kabupaten Banjar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga, M Yasin Toyib saat ditemui di ruang kerjanya pada, Selasa (29/11/2022) pagi.
Yasin menyebut pihaknya telah melakukan perencanaan perbaikan jalan desa Sungai Batang tersebut, namun hal tersebut rupanya masih terkendala pada beberapa aspek yang masih dilakukan pertimbangan.
“Kalau kita perbaiki jalan itu (Jalan Martapura Lama di Desa Sungai Batang) otomatis jalan akan ditutup, warga tidak bisa melintas sehingga harus memutar cukup jauh, sementara jika kita buatkan jalan titian untuk jalan alternatif apakah warga akan setuju? Karena akan memakai tanah warga. Terlebih, pengerjaan itu memakan waktu kurang lebih 10 bulan lamanya,” bebernya.
Kendati demikian, Yasin mengaku bahwa pihaknya berupaya menangani kendala tersebut dengan terus menerus melakukan koordinasi baik dengan kepala maupun warga desa setempat.
Sebelumnya, Akses jalan di Sungai Batang, Kecamatan Martapura membuat warga resah.
Pasalnya, jalan yang biasa dilalui warga tersebut, semakin hari semakin besar kerusakannya dan dapat membahayakan pengguna jalan.
“Sering disini terjadi kecelakaan, sampai dulu pernah ada yang mati ditempat, makanya ini digaris polisi, bahaya kalau ada yang gugur (Red–Jatuh) disini,” ucap Bahrul Aman, Warga Desa Sungai Batang, Martapura Lama, Rabu (23/11/2022).
Bahrul juga menambahkan, kalau jalan tersebut pernah ingin diperbaiki tetapi sampai sekarang belum ada terlihat prosesnya.
“Katanya ingin ada perbaikan disini kira kira bulan 7 atau 8 tadi, tapi sampai sekarang belum ada. Jadi harapan nya semoga secepatnya lah diperbaiki jalan ini,” ungkap Bahrul beberapa waktu lalu.