BerandaHabar BanjarPerubahan APBD Banjar 2026...

Perubahan APBD Banjar 2026 Disepakati, DPRD Soroti PAD hingga Belanja yang Harus Berdampak ke Warga

Terbaru

MARTAPURA — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banjar.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (1/9/2026) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana didampingi para wakil ketua. Hadir Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H Yudi Andrea, para asisten dan staf ahli, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dokumen tersebut sebelumnya telah dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banjar atas dukungan, saran dan masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, proses tersebut memungkinkan Raperda Perubahan APBD 2026 diselesaikan dan disetujui sesuai waktu yang ditentukan.

Persetujuan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi DPRD Banjar memberikan pendapat akhirnya. Salah satu sorotan datang dari Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Fraksi Gerindra Rahmat Saleh mengapresiasi langkah Pemkab Banjar dalam meningkatkan PAD, melakukan penyesuaian belanja, serta memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebagai sumber pembiayaan.

Fraksi Gerindra mendorong agar peningkatan PAD dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari digitalisasi dan elektronifikasi transaksi, pemutakhiran data, pendataan potensi pajak dan retribusi daerah, pemasangan ticking box, penguatan regulasi hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah.

“Kami meminta agar langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mencegah kebocoran pendapatan,” kata Rahmat.

Menurutnya, peningkatan PAD seharusnya tidak hanya berorientasi pada penambahan penerimaan, tetapi juga memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa menambah beban masyarakat.

Di sisi belanja, Fraksi Gerindra meminta agar anggaran perubahan benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM hingga penciptaan lapangan kerja.

“Setiap tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas hendaknya diberikan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Kami juga meminta agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Selain menyepakati Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

DPRD Banjar juga menjadwalkan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terhadap empat Raperda inisiatif DPRD.

Keempat Raperda tersebut yakni perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, Raperda tentang Toko Swalayan, serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Rangkaian paripurna kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026. Tahapan tersebut diawali penyampaian laporan Badan Anggaran, persetujuan pimpinan DPRD, hingga penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Banjar tentang persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka