BerandaHabar Tanah LautPilanduk Langkar Masuk Desa,...

Pilanduk Langkar Masuk Desa, Inovasi Layanan Hukum Gratis bagi Warga Tanah Laut

Terbaru

Tanah Laut — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari resmi meluncurkan program inovatif “Pilanduk Langkar Masuk Desa” sebagai bagian dari perluasan akses pelayanan hukum di wilayah pedesaan. Kegiatan peluncuran berlangsung pada Kamis (24/4) di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar.

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum, seperti penerbitan akta perkawinan, perubahan nama, hingga administrasi kependudukan lainnya, tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Seluruh layanan disediakan secara gratis, terutama bagi masyarakat tidak mampu.

Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menyatakan bahwa program ini merupakan manifestasi dari reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik. “Kami ingin memotong rantai birokrasi dan membawa layanan langsung ke tengah masyarakat. Ini langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau,” tegasnya.

Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin, menambahkan bahwa program ini sejalan dengan semangat peradilan yang humanis dan proaktif. “Masyarakat yang belum memiliki akta nikah, misalnya, akan didata langsung dan diproses oleh tim pengadilan di lokasi. Ini bentuk hadirnya negara dalam pelayanan keadilan,” jelasnya.

Peluncuran ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sistem Integrasi Layanan antara Pemkab Tanah Laut dan PN Pelaihari melalui platform SILANTALA (Sistem Layanan Terintegrasi Tanah Laut). Juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Pelayanan Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi dalam perubahan data kependudukan dan peristiwa penting.

Antusiasme warga tampak tinggi dalam menyambut program ini. Kepala Desa Durian Bungkuk mengungkapkan bahwa banyak warga yang selama ini menghadapi kendala administratif karena faktor geografis. “Dengan hadirnya layanan ini di desa, warga merasa sangat terbantu,” ujarnya.

Program “Pilanduk Langkar Masuk Desa” merupakan pengembangan dari layanan sidang keliling yang telah berjalan sejak 2021. Pemkab Tanah Laut menargetkan program ini menjangkau seluruh desa dalam tiga bulan ke depan. Layanan ini juga mencakup pengesahan adopsi anak, legalisasi dokumen kependudukan, serta pencatatan perubahan identitas.

Dengan pendekatan sistem satu pintu dan berbasis kolaborasi lintas sektor, inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa serta memperkuat kepastian hukum secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka