BerandaHabar BanjarbaruPolda Kalsel Ungkap Kasus...

Polda Kalsel Ungkap Kasus Pupuk Oplosan Merek NPC Mahkota di Banjarbaru

Terbaru

Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali mengungkapkan kasus pengoplosan pupuk beroperasi di daerah Liang Anggang, Banjarbaru pada Rabu (23/04/25).

Dalam kasus kali pupuk yang di oplos yakni pupuk dengan merek NPX Mahkota dengan pupuk pembenah tanah merek Phonska Max.

Kasubdit 1 Indaksi, AKBP Amin Rofi menyampaikan, adapun modus tersangka yakni memindahkan isi pupuk NPX Mahkota ke dalam karung yang menyerupai kemasannya, dan mengisi kemasan asli NPX Mahkota dengan pupuk Phonska Max.

“Modusnya itu mengganti kemasan pupuk merek NPX Mahkota ke karung yang menyerupai kemasannya, dan menggunakan kemasannya untuk diisi pupuk pembenah tanah merek Phonska Max,” Ungkapnya.

Kemudian, ia juga mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 140 karung pupuk NPX Mahkota dengan kemasan yang menyerupai, 140 karung pupuk pembenah tanah merek Phonska Max dengan kemasan pupuk NPX Mahkota, 20 karung pupuk NPX Mahkota asli, dan alat bantu berupa dua genset, empat mesin jahit listrik, lima ember benang jahit karung, dua ember kabel ties dan satu truk.

“Mengenai tersangka hingga saat ini belum bisa diungkap, akan tetapi selain mengamankan barang-barang bukti, kami juga mengamankan 11 orang yang sedang bekerja di gudang,” Tuturnya.

“Siapa pun yang menjadi tersangka terancam dijerat Pasal 120 Ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, e dan f UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sehingga pelaku dapat dijerat pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 3 M,” Tandasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka