JAKARTA. PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) yang berlokasi di Kecamatan Sangasanga, Kukar mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VIII DPR RI pada Senin (8/7) di Kantor DPR RI di Senayan.
RDPU inipun menindaklanjuti adanya musibah yang terjadi di Smelter Nikel terbesar di Kalimantan tersebut beberapa waktu lalu.
Mengirimkan pertanyaan di awal, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, nikel menjadi sangat penting karena merupakan hilirisasi industri bagi bangsa Indonesia.
Menurutnya, PT KFI harus banyak memperhatikan soal lingkungan dan tidak ada lagi korban akibat adanya insiden kebakaran seperti kemarin.
“Industri adalah bagian integral dari kemasyarakatan, jadi itu harus di ingat dari PT KFI,”katanya.
Menjawab hal itu, Owner Representative PT KFI, M. Ardhi Soemargo dalam kesempatan ini membantah dengan adanya beberapa isu yang tidak benar beredar. Seperti halnya pabrik nikel yang berdekatan dengan pemukiman warga dan tidak adanya amdal.
Menurut Ardhi terkait Amdal pihaknya sudah melakukan sejak awal, sebelum pabrik tersebut beroperasi. Bahkan sudah ada dokumen yang jelas terkait posisi PT KFI di Kecamatan Pendingin, Kukar tersebut.
“Terkait dengan pabrik kita dekat rumah warga itu tidak benar adanya dan bisa di cek secara langsung. Kami juga membantah kalau kami tidak punya amdal dan kami punya NIB juga,”ucap Ardhi.
Ardhi juga membeberkan, terkait insiden yang terjadi di PT KFI, dimana standarisasi K3 sudah berbentuk Standard Operating Procedure (SOP) dan kedepan akan ditingkatkan menjadi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam waktu dekat.
Rapat ini berjalan kurang lebih selama 2 jam, dimana pembahasan dilakukan oleh seluruh 9 Anggota Dewan dan Fraksi yang hadir pada RDPU tersebut.