Psikolog Soroti Pentingnya Dukungan Sosial Usai Kasus Kematian Balita di Banjarbaru
Banjarbaru – Kasus kematian balita berusia tiga tahun yang tengah diselidiki aparat kepolisian di Banjarbaru memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi perhatian bersama, terutama di lingkungan keluarga.
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Selatan, Sukma Noor Akbar, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak sering kali tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan.
Menurutnya, tekanan emosional yang tidak terkelola dengan baik dapat meningkatkan risiko munculnya perilaku agresif dalam rumah tangga. Kondisi tersebut dapat diperparah apabila seseorang menghadapi persoalan hidup tanpa dukungan sosial yang memadai.
“Dalam banyak kasus, perilaku kekerasan biasanya dipengaruhi kombinasi berbagai faktor, baik yang berasal dari dalam diri seseorang, maupun tekanan dari lingkungan sekitarnya,” ujarnya, Senin (08/06/2026)
Ia menjelaskan faktor internal dapat berupa masalah psikologis yang tidak tertangani, pengalaman traumatis di masa lalu, hingga kesulitan mengendalikan emosi. Sementara faktor eksternal dapat muncul dari tekanan ekonomi, konflik keluarga, maupun beban pengasuhan yang dirasakan terlalu berat.
Sukma menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kekerasan terhadap anak umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Dalam banyak kasus, terdapat tanda-tanda awal yang sebenarnya dapat dikenali oleh orang-orang di sekitar korban.
“Lingkungan sekitar memiliki peran penting. Kadang ada perubahan perilaku anak atau tanda-tanda tertentu yang sebenarnya bisa menjadi sinyal bahwa anak membutuhkan pertolongan,” katanya.
Ia menambahkan anak usia balita merupakan kelompok yang sangat rentan karena belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri ataupun menyampaikan apa yang mereka alami kepada orang lain.
Karena itu, keluarga besar, tetangga, tenaga pendidik, hingga masyarakat luas diharapkan lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan masing-masing.
Beberapa indikator yang perlu mendapat perhatian antara lain munculnya luka yang tidak dapat dijelaskan secara wajar, perubahan perilaku anak secara mendadak, hingga ketakutan berlebihan terhadap individu tertentu.
Menurut Sukma, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau lembaga perlindungan anak semata. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar potensi kekerasan dapat terdeteksi lebih dini.
Ia berharap kasus yang terjadi di Banjarbaru dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mental, pola pengasuhan yang sehat, serta keberadaan jaringan dukungan sosial bagi keluarga yang sedang menghadapi berbagai tekanan hidup.
“Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh perlindungan. Ketika ada dugaan kekerasan, masyarakat tidak boleh menutup mata dan perlu segera mencari bantuan kepada pihak yang berwenang,” tutupnya.
