BerandaHabar UtamaPT MMI Bongkar Motif...

PT MMI Bongkar Motif Protes Warga, Yudha : Tuntutan Ganti Rugi Naik 5 Kali Lipat!

Terbaru

Martapura – PT Merge Mining Industri (MMI), perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Tiongkok, memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang menyudutkan perusahaan, mulai dari dugaan intimidasi terhadap warga hingga isu kerusakan lingkungan. Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon, menegaskan bahwa sejak awal, substansi utama dari persoalan yang dibawa ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan adalah soal pembebasan lahan, bukan persoalan lingkungan.

“Jadi, terkait dengan permasalahan PT MMI dengan masyarakat, perlu kami jelaskan bahwa isu yang sebenarnya bukanlah isu lingkungan,” ujar Yudha saat ditemui di salah satu kafe di Martapura, Jumat (18/4).

Ia menjelaskan bahwa PT MMI merupakan perusahaan tambang bawah tanah (underground mining) yang tunduk pada regulasi sangat ketat, baik dari aspek keselamatan kerja maupun pengelolaan lingkungan.

“Underground mining itu persyaratannya jauh lebih ketat. Modalnya besar, teknologinya kompleks, dan pengawasan terhadap lingkungan juga sangat ketat. Karena itu, kami mempersiapkan semua sesuai regulasi. Dengan investasi sebesar ini, kami tentu tidak main-main,” tegasnya.

Yudha juga menjelaskan bahwa PT Merge Mining Industri merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bekerja sama dengan investor dari luar negeri, khususnya Tiongkok. Ia tidak menampik bahwa tenaga kerja di PT MMI sebagian kecil berasal dari Tiongkok.

“Benar, ada tenaga kerja asing, khususnya dari Cina, yang kami pekerjakan karena memang teknologi dan sistem tambang bawah tanah ini membutuhkan keahlian khusus yang belum banyak tersedia di Indonesia,” jelasnya.

Namun, ia juga menekankan bahwa perusahaan tetap berkomitmen memberdayakan masyarakat lokal.

“Kami juga merekrut warga asli, khususnya dari wilayah Rantau Bakula ada 121 pekerja, salah satunya. Mereka kami latih dan libatkan dalam berbagai lini pekerjaan di lapangan. Jadi tidak benar kalau kami menutup kesempatan bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Terkait tudingan intimidasi, Yudha membantah keras dan menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap dialog. Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang kini melayangkan protes sebenarnya sudah pernah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan, yang disaksikan langsung oleh camat dan kapolsek setempat.

“Namun di tengah prosesnya, pihak mereka mengajukan permintaan harga lahan yang sangat tinggi, bahkan mencapai lima kali lipat. Jelas ini tidak bisa kami penuhi karena tidak masuk akal,” ujarnya.

Menanggapi isu air bersih, Yudha menyebut bahwa PT MMI sudah menyalurkan air bersih ke sejumlah RT terdampak. Namun saat audiensi di DPRD, muncul permintaan agar air tersebut bisa langsung diminum.

“Kami tidak tinggal diam. Air bersih sudah kami distribusikan. Tapi permintaan untuk air siap minum memerlukan sistem yang berbeda dan mahal. Jika operasional kami sudah berjalan dan ada profit margin, tentu kami bisa alokasikan lewat dana CSR. Tapi untuk saat ini, itu belum memungkinkan,” tambahnya.

Soal tudingan pencemaran udara akibat debu tambang, Yudha menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan pemantauan rutin melalui pihak ketiga yang bersertifikasi.

“Kami sangat memperhatikan kualitas udara. Tes dan pemantauan rutin dilakukan oleh pihak independen, dan sejauh ini hasilnya menunjukkan bahwa kadar debu masih di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Menanggapi insiden yang melibatkan seorang pekerja PT MMI dengan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), Yudha juga menegaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kasus tersebut sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Tidak ada intervensi dari perusahaan. Bahkan, orang yang bersangkutan yang melakukan pemukulan sudah ditahan dan kini berada di dalam sel,” jelas Yudha.

Yudha juga menyampaikan bahwa PT MMI sangat terbuka apabila ada pihak-pihak yang ingin meninjau langsung ke lapangan. Menurutnya, perusahaan siap menunjukkan bahwa seluruh kegiatan operasional telah dijalankan sesuai regulasi, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan.

“Kami terbuka jika ada yang ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Silakan, kami siap dampingi. Karena kami yakin, semua proses dan standar yang kami jalankan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia,” tutupnya.

PT MMI, tambah Yudha, tetap berkomitmen menjalin komunikasi baik dengan masyarakat serta bekerja sama dengan semua pihak demi menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah operasional perusahaan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka