BerandaHabar BanjarbaruSatlantas Polres Banjarbaru Sosialisasi...

Satlantas Polres Banjarbaru Sosialisasi Over Dimension dan Over Loading di Jalan Raya

Terbaru

Banjarbaru – Selama satu bulan penuh, beberapa personel Satlantas Polres Banjarbaru diturunkan ke lapangan, dalam rangka menekan praktik kendaraan Over Dimension dan Over Loading, di Kota Banjarbaru. Kamis (12/6/25).

Beberapa personel Polres Banjarbaru turun guna melakukan sosialisasi, kepada masyarakat agar patuh dan sadar, terhadap ketertiban lalu lintas kembali diuji oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru.

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono mengatakan, Satlantas Polres Banjarbaru akan melakukan kegiatan tahap pertama meliputi sosialisasi hingga nanti akan dilakukan penindakan, dimulai tanggal 1 Juni hingga 31 Juni 2025.

“Tahap pertama adalah sosialisasi, kemudian akan ada teguran baru ada penindakan dan waktu waktu ini sudah ditentukan, sesuai dengan petunjuk atasan,” ujarnya, saat diwawancarai di Bundaran Palam Kota Banjarbaru. Kamis (12/6/25).

AKP Embang, menghimbau kepada pengelola angkutan khususnya angkutan barang, dapat mematuhi apa yang menjadi arahan dan petunjuk petugas di lapangan.

“Adapun sasaran lokasi untuk menekan Over Dimension dan Over Loading ini adalah, angkutan-angkutan barang yang melintas di jalan raya ataupun yang terparkir” Ucapnya.

“Titik pertama yaitu di tempat yang menjadi potensi berkumpul atau parkir. Serta dapat dilakukan pada saat angkutan melintas atau pada saat plotting, kita hentikan kemudian kita berikan sosialisasi,” Sambungnya.

AKP Embang menjelaskan, di awal bulan Juni pihaknya banyak menemukan angkutan yang Over Dimension dan Over Loading di ruas jalan raya di Kota Banjarbaru.

“Sosialisasi akan dilakukan pada bulan pertama ini yaitu 1 Juni sampai 31 Juni, tahapan berikutnya kita menunggu arahan, sejak dilakukan cukup banyak kita berikan sosialisasi, namun hingga saat ini sudah menurun,” Imbuhnya.

Sementara itu salah satu pengemudi angkutan barang, mengaku mendapat teguran dan mendapat sosialisasi akan adanya kegiatan menekan praktik kendaraan Over Dimension dan Over Loading inii

“Disuruh menunjukkan SIM dan STNK. Memang angkutannya seperti ini, saya setuju hal ini diberlakukan jika diberlakukan dengan keringanan, sebab sejumlah kendaraan angkutan barang memiliki hitungan berat dari parbriknya,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka