BerandaHabar BanjarSedang Asik Isap Lem...

Sedang Asik Isap Lem Fox, Empat Anak Muda Diperiksa Polisi

Terbaru

MARTAPURA – Kerap kali membuat resah dan sering mabuk-mabukan di Kawasan Wisata Kuliner di Pasar Martapura, empat orang anak dibawah umur, diperiksa petugas kepolisian.

“Empat anak tersebut diperiksa pada saat petugas kami, menggelar Operasi Sikat Intan Tahun 2024 di wilayah Polsek Martapura. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Dody. P sebagai Kepala SPKT I, serta diikuti oleh Aipda Arif. M sebagai Bhabinkamtibmas, Aipda Ariondo, Banit Reskrim, dan Aipda Rifan Banit Intelkam,” kata Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, operasi ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, meliputi Kelurahan Keraton, Desa Murung Keraton, dan Desa Murung Kenanga.

“Tim operasi melakukan tindakan dengan sistem hunting, menargetkan untuk tempat keramaian serta area yang sering dijadikan tongkrongan anak muda dan warung-warung,” ujarnya.

Selain untuk penindakan, masih kata Suwarji, kegiatan ini juga melibatkan upaya pembinaan terhadap anak-anak muda agar tidak semakin terjerumus ke dalam lingkaran negatif Narkoba. Masyarakat, juga diperiksa baik secara fisik maupun kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat.

“Dari hasil kegiatan ini, dilakukan pembinaan kepada empat orang yang tidak membawa identitas diri atau KTP, yakni M, (20), T (19), A (18), MA, (15). Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan efektivitas dari Operasi Sikat Intan 2024 dalam menanggulangi berbagai bentuk pelanggaran di wilayah tersebut,” terangnya.

Suwarji menjelaskan, sasaran utama dari operasi ini mencakup berbagai pelanggaran, antara lain:

  1. Penangkapan individu tanpa membawa KTP.
  2. Memerangi premanisme, peredaran Miras, serta senjata tajam.
  3. Penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba.
  4. Penanganan berbagai penyakit masyarakat.
  5. Penyitaan surat-surat kendaraan sepeda motor dan penindakan terhadap balap liar.
  6. Memerangi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Curas.
  7. Penangkapan begal, pemalak, dan pengendara parkir liar.

Penulis Anisa

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka