BerandaPendidikanSeminar Nasional di ULM...

Seminar Nasional di ULM Satukan Komitmen Pemangku Kepentingan Menuju Zero ODOL 2027

Terbaru

Banjarmasin – Upaya mewujudkan target nasional Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) Tahun 2027 terus diperkuat di Kalimantan Selatan melalui pelaksanaan Seminar Nasional yang mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan sektor transportasi.

Permasalahan ODOL di Kalimantan Selatan dinilai telah menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat. Tingginya aktivitas angkutan barang yang didominasi sektor pertambangan dan perkebunan menyebabkan banyak kendaraan beroperasi dengan dimensi maupun muatan yang melebihi ketentuan. Kondisi tersebut berdampak pada kerusakan jalan yang masif, meningkatnya biaya pemeliharaan infrastruktur, kerugian ekonomi, serta tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.

Seminar Nasional ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan persepsi dan langkah bersama dalam membangun sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Anti ODOL oleh sejumlah pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen kolektif mendukung pencapaian Zero ODOL 2027.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan, Asosiasi Koperasi Retail Indonesia (Akrindo), Jasa Raharja, Organisasi Angkutan Darat (Organda), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Selatan, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Seminar ini bertujuan untuk memetakan berbagai hambatan teknis, ekonomi, dan hukum dalam implementasi kebijakan Zero ODOL di Kalimantan Selatan, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang komprehensif melalui sinergi lintas sektor. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku industri, termasuk perusahaan angkutan, karoseri, dan pemilik barang, mengenai pentingnya kepatuhan terhadap standar teknis kendaraan serta konsekuensi hukum atas pelanggaran ODOL.

Kegiatan menghadirkan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. dan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. sebagai keynote speaker. Sementara itu, sambutan disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK.

Diskusi seminar dipandu oleh Franky Butar Butar, S.H., M.Dev. Prac., LL.M., Dosen Universitas Airlangga, bersama Dr. Noor Hafidah, S.H., M.Hum., Dosen Universitas Lambung Mangkurat.

Lebih dari 200 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas kepala daerah dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, asosiasi industri, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, mahasiswa, serta insan media.

Melalui seminar ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam mendukung terwujudnya Kalimantan Selatan bebas ODOL pada tahun 2027. Hasil seminar berupa rekomendasi kebijakan strategis dan Deklarasi Pakta Integritas Anti ODOL akan disampaikan kepada pemerintah daerah serta instansi terkait sebagai bahan penyusunan kebijakan dan langkah implementasi di masa mendatang.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka