BerandaHabar BanjarbaruSoal Putusan MK Gratiskan...

Soal Putusan MK Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta, Beberapa Sekolahan Di kota Banjarbaru Gelisah

Terbaru

Banjarbaru – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi,  Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas. MK memutuskan agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD hingga SMP.

Menanggapi putusan MK tersebut, Muhammad Mabrur, Lc, M.Ag selaku Ketua Yayasan Generasi Robbani, mengklaim berat untuk bisa mengimplementasikan putusan tersebut.

“Memang sementara ini agak berat khususnya kami dari sekolah swasta, sangat kaget karena kami membangun bangunan sendiri, menggaji guru sendiri dan merencanakan kegiatan sendiri, karena tujuan kami adalah mengisi kekosongan dalam pendidikan tersebut,” ujarnya, Sabtu (14/6/25).

Meskipun kaget, mereka pihak sekolahan sangat mendukung dengan adanya putusan MK tersebut, hingga saat ini Mabrur Ketua Yayasan Generasi Robbani, masih menunggu seperti apa regulasi soal putusan ini.

“Regulasinya kita tunggu, apakah kemudian kalau kami misalnya swasta harus menggratiskan kayanya agak berat,” Ucapnya.

Salah satu keberatannya ia sebutkan di mana bangunan-bangunan sekolah yang dibangun berasal dari segala sumber dana seperti wakaf, dana orang tua, hingga sebagian dari bantuan pemerintah.

“Pada pada prinsipnya kami sementara ini masih berjuang, mungkin kita masih menunggu regulasinya bagaimana karena harapannya sih tidak menganggu dari sistem yang sudah berjalan dan sudah baik,” Imbuhnya.

Lanjutnya, sebagaimana frasa pendidikan tanggung jawab negara, ia pun juga mengharapkan semua sekolah maupun pendidikan berjalan, tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Bagaimana pun sekolah swasta seperti di luar negeri banyak yang sudah gratis, dan memang regulasinya yang kita tunggu dari Kementerian atau pun Keputusan Presiden, agar harapannya pendidikan gratis karena yang kita bangun adalah negara,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka