Banjarbaru – Subhan Nor Yaumil kini resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, yang mana sebelumnya ia telah menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru. Bertempat di Gedung Idham Chalid Perkantoran Gubernur Kalsel Kamis (27/3/25).
Dirinya dilantik berdasarkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025.
Acara pelantikan ini dirangkai dengan serah terima jabatan, dari H.M Aditya Mufti Ariffin Wali Kota Banjarbaru periode 2021-2025, kepada PJ Wali Kota yang baru serta pelantikan PJ Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru.
Gubnernur Kalsel H. Muhidin mengatakan, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru, diharapkan pejabat yang telah dilantik dapat mempersiapkan diri.
“Selain itu dilantik juga untuk menghadapi PSU yang akan datang, harapannya Pj Wali Kota dapat memonitor dengan Prokopimda bagaimana kondisi di TPS termasuk bagaiman persiapannya,” ujarnya.
H. Muhidin meminta agar Pj Wali Kota Banjarbaru bersama jajaran pemerintah kota, dapat memonitor segala kekurangan pada pelaksanaan PSU ini.
“Memonitor segala kekurangannya kemudian harus segera cepat dibenahi, dan pemko memiliki peran penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, agar dapat datang ke TPS memberikan hak pilih suaranya,” Ucapnya.
Lanjutnya, Gubernur Kalsel memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Banjarbaru, untuk datang ke TPS pada saat PSU nantinya.
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Banjarbaru, agar dapat turun ke TPS untuk memilih,” Ungkap Gubernur.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil menuturkan, dirinya akan menjalankan perintah dan arahan Gubernur Kalsel, dan akan memonitor persiapan pelaksanaan PSU.
“Sesuai arahan Gubernur berkaitan dengan PSU, bersama Forkopimda juga turun kelapangan memonitor kesiapan di lapangan termasuk logistik di lapangan,” Terangnya.
Subhan mengatakan bahwa, pemko Banjarbaru telah menerima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk pelaksanaan PSU dengan nilai total sebesar Rp20,6 Miliar.
“Maka dari itu kita berharap masyarakat Banjarbaru pada saat tanggal 19 April nanti, agar datang ke TPS berpartisipasi menggunakan hak pilihnya,” Tuntasnya.