BerandaHabar BanjarbaruTakut Dipukuli Jumran, Adik...

Takut Dipukuli Jumran, Adik Letting Pasrah KTP Dipinjam

Terbaru

Banjarbaru – Oknum TNI AL Balikpapan Jumran, kembali dihadirkan di sidang kedua, atas kasus pembunuhan kepada Jurnalis Banjarbaru Juwita. Bertempat di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, pada Kamis (8/5/25).

Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol Chk Sunandi yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), memeriksa beberapa saksi salah satunya Kardianus, yang merupakan junior dari terdakwa Jumran.

Kardianus mengatakan bahwa, Jumran meminjam KTP pada 3 Maret 2025, dan Kardianus tidak mengetahui jika KTP tersebut digunakan untuk membeli tiket pesawat, tujuan Banjarmasin- Balikpapan.

“Dalam keadaan tidur saya di telepon Jumran sekitar pukul 23.45, untuk bertanya posisi saya dimana, saya jawab di kamar, selanjutnya Jumran datang ke kamar, saya dibanguni Jumran, saya bangun dan dalam keadaan setengah sadar, Jumran meminjamkan KTP saya,” Ujarnya.

Sesuai arahan saksi, Jumran mengambil sendiri KTP tersebut yang ada didalam dompet yang berada dilaci lemari.

“Saya takut bertanya untuk apa, karena takut di pukul, saya ini junior, saya tidak curiga KTP di ambil untuk hal-hal lain,” Ucapnya.

Lalu KTP di kembalikan pada 23 Maret 2025, Jumran mendatangi kamar saksi, dan hanya mengucapkan terimakasih, lama dikembalikan dengan alasan lupa.

“Saya tahu KTP digunakan untuk dibelikan tiket pesawat waktu saya dipanggil dan ditanya oleh Pasintel (Perwira Staf Intelijen), pada 24 Maret 2025,” Ungkapnya.

Setelah mengetahui KTP saksi disalahgunakan, saksi kaget dan tidak mengetahui apa-apa.

“Saya hanya Kaget setelah tahu KTP saya disalahgunakan oleh Jumran, saya merasa sangat dirugikan karena dia meminjam KTP dengan maksud tujuan yang tidak disampaikan kepada saya,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka