BerandaHabar UtamaTambang Ilegal Batu Anting...

Tambang Ilegal Batu Anting di Lahan Konsesi PT Arutmin, Kejelasan Hukum Dipertanyakan

Terbaru

MARTAPURA – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Batu Anting Km 92, Kabupaten Tanah Laut, kembali menjadi perhatian publik. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan sebelumnya mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut berada di dalam area konsesi PT Arutmin Indonesia. Hingga berita ini dipublikasikan, PT Arutmin belum memberikan keterangan resmi mengenai aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Perizinan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Endarto, S.T., M.T., menjelaskan pada Jumat, 31 Januari 2025, bahwa pengecekan telah dilakukan berdasarkan titik koordinat, dan hasilnya menunjukkan tambang ilegal itu memang berada di dalam konsesi PT Arutmin. Pihaknya juga telah melaporkan temuan tersebut ke Kementerian ESDM untuk langkah lebih lanjut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan tindakan sesuai prosedur,” katanya.

Baharuddin di depan Gedung KPK ( foto : Istimewa )

Sementara itu, Baharuddin salah satu aktivis yang vokal di Kalsel menyatakan keprihatinannya terhadap lambannya penegakan hukum atas tambang ilegal di Batu Anting. Menurutnya, lahan yang seharusnya dilindungi justru dimanfaatkan oleh pihak tak berwenang. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi untuk meminta kejelasan hukum atas kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ESDM, dan Bareskrim.

“Kami akan menuntut penyelesaian hukum secara jelas,” ujarnya pada Kamis (27/02/2025) di Martapura.

Baharuddin juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak lebih cepat dalam menangani aktivitas tambang ilegal ini. Menurutnya, bukti-bukti mengenai kegiatan tersebut sudah jelas, sehingga diperlukan tindakan tegas terhadap para pelaku.

Aktivitas tambang ilegal di Batu Anting menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat terkait dampak lingkungan seperti kerusakan lahan dan pencemaran air. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka