KOTABARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru resmi memperluas jejaring rujukan layanan kesehatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit lintas daerah, Selasa (1/7/2025).
Kemitraan ini mencakup kerja sama rujukan medis dengan RSUD Batulicin, RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Barabai, RSUD Grogot, dan RSUD Balikpapan.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak,saat di temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil dan pesisir.
“Dengan jejaring rujukan yang lebih luas, pasien yang memerlukan penanganan lanjutan dapat segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap dan tenaga spesialis,” ungkap Erwin.
Ia juga menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus darurat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara merata di seluruh wilayah Kotabaru.
“Kami menyadari bahwa infrastruktur di beberapa daerah kita masih terbatas. Maka, kolaborasi seperti ini menjadi jembatan yang sangat dibutuhkan agar masyarakat desa tak merasa jauh dari pelayanan kesehatan yang layak,” tambahnya.
Langkah Dinkes Kotabaru ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem kesehatan daerah.
Penulis M.Nasaruddin