BerandaHabar KapuasWakil Bupati Dodo Tandatangani...

Wakil Bupati Dodo Tandatangani Nota Kesepakatan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029

Terbaru

Kuala Kapuas – Setelah melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 dan melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 pada Rabu (21/5/2025) lalu, kembali DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/5/2025) pagi.

Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepatakan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Vitrianson, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kapuas, serta undangan lainnya.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan secara langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah disampaikan dan telah dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas pada Rabu (21/5) lalu dan telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, serta hasil pembahasan dan kesepakatan dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas,

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran dan masukan, pemikiran, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah disusun dan mencapai kesepakatannya,” ucap Dodo, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas.

Lebih lanjut, dalam sambutannya Wabup Dodo mengatakan bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 tersebut akan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan.

“RPJMD 2025-2029 sekaligus akan menjadi pondasi awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045, yang tentunya kita bersama berharap bahwa RPJMD 2025-2029 akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Kapuas sebagai Kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius,” tuturnya.

Sebelum menutup sambutannya, Dodo mengajak seluruh elemen masyarakat bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama mengawal dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan. (Her)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka