BerandaHabar BanjarKomisi II DPRD Banjar...

Komisi II DPRD Banjar Desak PT Baramarta Setor Dividen Meski Masih Terbelit Utang Pajak

Terbaru

Martapura – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menanggapi serius pernyataan keras Wakil Ketua DPRD Banjar, Ahmad Rizanie Anshari, terkait manajemen PT Baramarta. Dalam rapat internal yang digelar belum lama ini, Komisi II menegaskan bahwa perusahaan milik daerah itu tetap wajib menyetor dividen sebagai bagian dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa utang pajak yang tengah membelit PT Baramarta tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda kewajiban penyetoran dividen.

“Dividen adalah komitmen perusahaan kepada daerah. Utang pajak tetap harus dibayar, tapi itu bukan alasan untuk menunda setoran dividen. Keduanya harus jalan bersamaan,” tegas Rahmat, Kamis (22/5/2025).

Rahmat juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara PT Baramarta sebagai mitra kerja dan DPRD sebagai pengawas. Ia berharap hubungan keduanya berjalan harmonis demi kepentingan rakyat dan penguatan keuangan daerah.

“Kami hanya menjalankan amanat undang-undang dan tata tertib DPRD. Kalau dividen disetor tepat waktu, PAD bisa meningkat dan masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT Baramarta, Saidan Pahmi, menyampaikan respons singkat atas desakan tersebut. Ia menyatakan bahwa manajemen akan mengikuti arahan legislatif. “Kami akan mengikuti keputusan dari DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Rizanie Anshari, Wakil Ketua II DPRD Banjar sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banjar, melontarkan pernyataan tajam terkait kondisi keuangan PT Baramarta. Ia menyoroti tumpukan utang pajak yang harus segera diselesaikan sebelum membicarakan dividen atau program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Utang pajak itu bukan main. Selesaikan dulu masalah utama. Jangan bicara soal dividen atau CSR yang bahkan belum tentu berdampak langsung ke daerah,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari Klikalimantan.com.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya perusahaan daerah tersebut. “Jangan sampai perusahaan ini kembali tersandung masalah seperti sebelumnya. Kami ingin ada pembenahan nyata,” tegas Rizanie.

PT Baramarta selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dari sektor pertambangan batu bara. Namun, tantangan keuangan dan pengelolaan internal membuat DPRD Banjar terus menyoroti kinerjanya, khususnya dalam hal penyetoran dividen dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka