Banjarbaru – Langkanya Gas LPG 3 Kg atau yang kerap dikenal dengan Gas Melon, rupanya menuai keluhan banyak dari masyarakat.
Untuk menangani hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar rapat bersama Pertamina untuk membahas pendistribusian Gas LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, yang digelar di Ruang Tamu Utama Wali Kota, Kamis (13/06/24).
Wali Kota Banjarbaru, H.M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pertemuan pihaknya dengan Pertamina ini guna membahas kelangkaan dan kenaikan harga Gas LPG 3 Kg di Kota Banjarbaru.
“InsyaAllah dalam waktu dekat pertamina akan menyampaikan ke kami, data pangkalan yang ada di Kota Banjarbaru, termasuk kouta nya, dan masyarakat yang berhak untuk menerimanya, berdasarkan data dari pertamina,” ucapnya.
Lanjut Aditya, data yang menerima Gas LPG 3 kg ini akan berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), walaupun tidak ada pembatasan tetapi pihak Pemkot Banjarbaru, akan turun kelapangan untuk memastikan pangkalan dan penerima ini tepat sasaran.
“Jadi tidak ada permainan dari pangkalan ke pengecer dan lain-lain, kita juga mencari skema agar pendistribusian ini tepat, misalnya umkm bisa lewat koperasi jadi umkm yang terdata disana mendapatkan hak nya melalui dinas tersebut,” terangnya.
Dalam waktu dekat, Pemko Banjarbaru dan Pertamina yang juga di didampingi TNI, Polri, dan Kejaksaan akan turun kelapangan.
“Untuk memeriksa pangkalan-pangkalan, pengecer agar tidak ada permainan, dan sudah ada perwali berkaitan dengan pendistribusian dan berkaitan dengan kartu kendali dan lain-lain,” tuturnya.
Sementara itu, Sukra Mulia Rizky, selaku Sales Branch Manager Patra Niaga Kalimantan Selatan mengatakan, untuk indikasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg masih dalam pengecekan lebih lanjut, jika secara kouta untuk penyaluran di Banjarbaru sudah sesuai dengan ketetapan Pertamina.
“Mungkin nanti dalam pengawasan akan kami tingkatkan lagi, koordinasi dengan Pemda dan APH supaya nanti bisa meminimalisir bentuk-bentuk penyelewengan subsidi di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, adapun pangkalan Gas LPG 3 Kg yang ada di Kota Banjarbaru, ia mengatakan, untuk gas selalu diantarkan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
“Tidak ada pengurangan semua sudah sesuai dengan kouta yang telah di tetapkan, tidak ada pengurangan kalau pun ada pembinaan itu lebih ke sanksi untuk pangkalan yang nakal,” ujarnya.
Adapun untuk kouta di Banjarbaru sendiri, dalam 1 tahun sekitar 720 MT (Metrik Ton) untuk 460 pangkalan yang aktif di Banjarbaru, dan 14 agen. Terkait dugaan penimbunan Gas LPG 3 Kg, pihak pertamina sendiri tidak bisa menjawab, apakah nantinya masuk jalur pidana atau lainnya.
“Tapi kami komit jika memang ada pangkalan kami yang nakal, akan kami beri sanksi kontraktual sesuai dengan perjanjian, sanksi juga berjenjang mulai dari peringatan sampai pemutusan kontrak,” tuntasnya.
Penulis Yanti
Editor AS Pemil