BerandaHabar BanjarWarga Sepakat, Pemkab Banjar...

Warga Sepakat, Pemkab Banjar Siapkan Lahan Rp30 Miliar untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Terbaru

Warga Sepakat, Pemkab Banjar Siapkan Lahan Rp30 Miliar untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

​MARTAPURA – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar untuk membangun sarana pendidikan terpadu bagi anak-anak kurang mampu kian menunjukkan titik terang. Masyarakat dan pemilik lahan di Desa Jingah Habang Ulu dan Jingah Habang Ilir telah menyepakati pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

​Kesepakatan tersebut dicapai dalam agenda Konsultasi Publik Pengadaan Tanah yang digelar di Aula Barakat lantai 2, pada Jumat (24/7/2026) siang.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Yudi Andrea, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat ini dirancang sebagai instrumen untuk memutus rantai kemiskinan di Kabupaten Banjar. Nantinya, sekolah ini akan mengusung konsep berasrama (boarding school) yang terintegrasi dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

​“Sasaran utamanya adalah anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Banjar. Kita ingin memastikan bahwa kendala ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi putra-putri kita untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Yudi dalam sambutannya.

​Terkait pembebasan lahan, Yudi memastikan Pemkab Banjar mengedepankan asas keadilan dengan prinsip “ganti untung”. Hak-hak masyarakat akan dilindungi melalui penilaian nilai tanah yang objektif oleh tim independen (appraisal) sesuai amanat Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021.

​“Alhamdulillah, dari kegiatan konsultasi publik hari ini, lokasi di sana aman dan masyarakat sudah setuju untuk dilaksanakan pembangunan. Setelah ini prosesnya adalah menetapkan lokasi (Penlok) untuk disampaikan ke Gubernur, lalu diproses di BPN sembari tim appraisal bekerja menginventarisasi nilai tanah,” ungkap Yudi usai acara.

​Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Erny Wahdini, merincikan pembagian tugas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat terkait proyek pendidikan ini.

​Pemkab Banjar bertanggung jawab atas penyediaan lahan, sementara biaya pembangunan fisik seluruhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

​“Untuk pengadaan lahan, anggarannya dari kita (Pemkab) kurang lebih sekitar Rp30 miliar. Tapi tentu angka pastinya kita masih menunggu hasil hitungan appraisal,” jelas Erny.

​Terkait target waktu dimulainya pembangunan fisik, Erny menyebutkan bahwa Pemkab berharap bisa dieksekusi pada tahun depan (2027), segera setelah urusan lahan tuntas sepenuhnya.

​”Kalau pembebasan lahan sudah selesai, baru kita usulkan lagi ke Kemensos. Karena ini cakupannya se-Indonesia, kami tidak bisa memastikan apakah pasti tahun depan atau di awal tahun, sebab yang menentukan timeline eksekusi fisiknya adalah pihak Kemensos. Tugas kami hanya menyiapkan lahannya,” pungkasnya.

​Dengan tercapainya kesepahaman dari para pemilik lahan, Pemkab Banjar berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan mulus sehingga cita-cita mencetak generasi Banjar yang mandiri, produktif, dan berdaya saing dapat segera terwujud.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka