Martapura – Belum lama diresmikan, Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar dipastikan akan kehadiran Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Martapura.
Diungkapkan Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli saat ditemui di ruangan kerja, Rabu (06/4/2022). Ia mengatakan, dari awal berdirinya Plaza Pelayanan Publik di Simpang Empat, pihaknya sudah menyiapkan kehadiran pelayanan pajak UPPD Samsat Martapura untuk melayani masyarakat disana.
“Kita masih dalam tahap melengkapi fasilitas penunjang seperti peralatan komputer, menyiapkan meja dan kursi, serta perangkat lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut Zulkifli juga mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu sepekan apabila persiapan telah rampung pelayanan UPPD Samsat Martapura akan segera buka.
“Insyaallah dalam waktu seminggu kedepan kalau persiapan fasilitas penunjang untuk pelayanan sudah rampung, kita akan segera buka di Plaza Pelayanan Publik,”tambahnya.
Adapun layanan yang disediakan untuk masyarakat yaitu layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan, dan juga online.
“Jadi disana kita juga melayani bayar pajak online, bagi masyarakat yang lintas daerah, misalnya masyarakat yang berdomisili daerah Banjarmasin atau Tanjung ingin bayar pajak, bisa kami fasilitasi melalui online,”jelasnya.
Harapannya dengan adanya pelayanan pajak di Plaza Pelayanan Publik, tentu untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat yang berdomisili di sana dan sekitarnya atau wajib pajak, tanpa harus datang ke kantor UPPD SAMSAT Martapura lagi.