Kotabaru – Rencana pindah dan berkantor di gedung kantor baru DPRD Kotabaru yang direncanakan pindah pada bulan Juni 2024 kemarin pupus sudah.
Pasalnya, Kantor DPRD Kotabaru yang baru di komplek perkantoran tepatnya berada di desa Sebelimbingan belum bisa ditempati pegawai di Sekretariat Dewan (Setwan) dan anggota DPRD Kotabaru.
Hingga saat ini, nampak pengerjaan pembangunan kantor serta fasilitas pendukung lainnya belum selesai dikerjakan atau pengerjaannya belum mencapai 100 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis,S.Sos., turut menanggapi hal tersebut.
Menurutnya, terkait gedung baru DPRD Kotabaru yang berada di desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau laut Utara Kabupaten Kotabaru secara struktur bangunan sudah rampung.
“Memang secara struktur selesainya gedung DPRD itu benar, akan tetapi tidak semudah itu langsung harus pindah dan ditempati, sehubungan harus dilengkapinya sarana prasarana pendukung seperti interior di ruang rapat paripurna, ruang rapat gabungan dan ruang rapat komisi “, jelas Syairi Rabu (17/7/2024).
“Sementara ini kontraktor masih mengerjakan sarana prasarana pendukung seperti interior, itupun sejak bulan Maret hingga bulan September mendatang,” tambahnya.
Kendati demikian menurutnya, Kalau pekerjaan interior dan sarana prasarana pendukung lainnya selesai, pihaknya akan segera melakukan perpindahan untuk menempati gedung baru DPRD.
“Kami selalu memantau progres pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor di kantor gedung baru DPRD,” tegasnya.
Penulis M.Nasaruddin