BerandaHabar BanjarbaruDiduga Terlilit Hutang, Seorang...

Diduga Terlilit Hutang, Seorang Pria di Liang Anggang Nekat Gantung Diri

Terbaru

Banjarbaru– Diduga terlilit hutang seorang lelaki berusia 37 tahun memilih mengakhiri hidup nya, di sebuah kamar kontrakan Jalan SMPN 10 atau tepatnya, di Jalan Ahmad Yani KM 19 Sejahtera Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Selasa (5/11/24) malam.

Diketahui korban berinisial EW (37) asal Pekalongan, korban pertama kali ditemukan Meninggal Dunia (MD) oleh teman nya, dengan posisi tergantung di area ventilasi kamar kontrakan.

Berawal teman korban sekaligus saksi mata ini memeriksa kontrakan korban, usai pulang bekerja sekitar pukul 18.00 Wita, Magrib.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede menyampaikan, bahwa korban adalah teman saksi yang sama-sama merantau dari Pulau Jawa pada tahun 2021.

“Korban baru tinggal di kamar kontrakan yang sekarang sekitar satu bulan, korban belum menikah dan tinggal sendirian di rumah kontrakan tersebut,” Ucapnya, Selasa (5/11/24) malam.

Lanjutnya, menurut keterangan saksi juga selama ini, korban juga tidak pernah bercerita kepada saksi, terkait permasalahan yang tengah dihadapinya.

Namun saat polisi melakukan penyelidikan didapati dari barang bukti handphone, korban yang terbaca sebuah pesan whatsapp, tentang korban yang memiliki masalah hutang.

“Sehingga diduga korban mengakhiri hidupnya dikarenakan mempunyai hutang, hal tersebut dibenarkan oleh saksi yang pernah menyaksikan kalau korban pernah mengajukan pinjaman di Bank Mandiri,” Ujarnya.

Masih kata Kapolsek, terakhir kali, saksi bertemu dengan korban pada pagi harinya, ketika korban mengantarkan saksi ke tempat kerja, saat itu saksi mendengar korban mengutarakan kalau korban ingin pindah tempat tinggal.

Sementara itu setelah dilakukan identifikasi dan olah TKP oleh Unit Inafis Polres Banjarbaru, kemudian jenazah korban dibawa oleh tim relawan emergency ke RSU Idaman Kota Banjarbaru untuk visum.

Usai di lakukan hasil olah TKP unit Inafis Polres Banjarbaru, dan pemeriksaan oleh tim dokter RSD Idaman, didapati kesimpulan bahwa sebab korban meninggal dunia, murni gantung diri dan tidak ditemukan peristiwa pidana.

“Usai menghubungi pihak keluarga korban yang ada di Pulau Jawa melalui no handphone, pihak keluarga juga tidak mengetahui penyebab korban mengakhiri hidupnya,” Pungkas Kapolsek.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka