BerandaHabar BanjarPemkab dan DPRD Banjar...

Pemkab dan DPRD Banjar Sepakati Postur Anggaran 2026-2027, Fokus pada Infrastruktur dan Optimalisasi Pendapatan

Terbaru

Pemkab dan DPRD Banjar Sepakati Postur Anggaran 2026-2027, Fokus pada Infrastruktur dan Optimalisasi Pendapatan

​MARTAPURA – Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Banjar kembali terlihat dalam perumusan keuangan daerah. Pada Selasa (11/8/2026) siang, Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar resmi menyepakati dua dokumen penting sekaligus: Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.

​Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Agus Maulana. Momen pengesahan ini turut disaksikan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah H Yudi Andrea, para Asisten, Staf Ahli, hingga seluruh Kepala Perangkat Daerah setempat.

​Mengenai proses perumusan anggaran ini, Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana menegaskan bahwa seluruh dokumen telah melalui proses penggodokan yang matang.

​”Pembahasan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah dilakukan secara komprehensif oleh komisi-komisi di DPRD bersama mitra kerja mereka, serta oleh Badan Anggaran DPRD yang berkolaborasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terang H Agus Maulana.

​Dalam laporannya terkait KUPA-PPAS 2026, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar, Muhammad Marhusain, menjabarkan postur keuangan daerah yang telah disepakati. Angka pendapatan daerah dipatok sebesar Rp2,29 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp3,14 triliun. Hal ini menimbulkan defisit sebesar Rp847,19 miliar yang nantinya akan ditutupi sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan daerah.

​Menyertai kesepakatan tersebut, Marhusain memberikan sejumlah penekanan penting kepada pihak eksekutif.

​”Pertama, pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum diakomodir agar segera dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai dengan skala prioritas. Kedua, kami melihat beberapa SKPD masih mengalami kekurangan anggaran, sehingga Pemkab kami minta mempertimbangkan hasil rapat komisi sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Ketiga, penambahan pada anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD agar dapat difasilitasi,” urai Marhusain.

​Beralih ke tahun berikutnya, Anggota DPRD Banjar Rahmat Saleh merincikan rancangan KUA-PPAS 2027. Pada tahun tersebut, pendapatan daerah disepakati di angka Rp1,82 triliun dengan belanja sebesar Rp2,2 triliun. Defisit yang diproyeksikan sebesar Rp383,4 miliar akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah, menggenapkan total APBD 2027 menjadi Rp2,2 triliun.

​Rahmat menyoroti pentingnya dukungan penuh terhadap visi-misi Bupati, yakni “Banjar Membangun”, dengan mendorong kenaikan belanja modal demi tercapainya indikator jalan dan jembatan yang mantap sesuai target APBD 2025-2029. Ia juga menyinggung sektor pendapatan yang dinilai butuh terobosan.

​”Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 tidak terlalu signifikan, sehingga perlu adanya inovasi. Kami meminta Pemkab menargetkan pertumbuhan retribusi sebesar 5 persen setiap tahunnya. Buatlah regulasi, baik melalui surat edaran maupun instruksi Bupati, untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, termasuk yang dikelola oleh pihak ketiga,” tegas Rahmat Saleh.

​Lebih lanjut, ia juga memberikan catatan kritis terkait fasilitas kesehatan dan kebutuhan internal dewan.

​”Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Gambut, baik dari aspek perencanaan maupun pelaksanaan, agar program strategis di bidang kesehatan ini berjalan optimal. Terakhir, anggaran kegiatan Sekretariat DPRD untuk memfasilitasi pimpinan dan anggota juga kami minta untuk diakomodir,” pungkasnya.

​Rapat Paripurna ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur beserta Pimpinan DPRD. Dokumen yang telah diteken ini resmi menjadi landasan konstitusional bagi Pemkab Banjar dalam menyusun Rancangan APBD Perubahan 2026 dan Rancangan APBD Murni 2027 mendatang.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka