Peringatan Hari Buruh Internasional kembali menjadi ajang penting bagi para pekerja di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Timur, untuk menyampaikan aspirasi serta menuntut pemenuhan hak-hak yang dianggap masih jauh dari kata layak. Di tengah sorotan terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional yang belum ideal, ratusan buruh di Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur sebagai bentuk solidaritas dalam menyuarakan isu-isu ketenagakerjaan yang bersifat struktural dan mendesak.
Enam tuntutan utama yang diangkat dalam aksi ini menggambarkan betapa kompleksnya persoalan yang dihadapi buruh, baik secara hukum, ekonomi, maupun sosial. Di antaranya adalah tuntutan penghapusan sistem outsourcing yang dinilai tidak memberikan kepastian kerja, pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK), serta desakan terhadap pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah lama mengalami stagnasi di tingkat nasional. Selain itu, para buruh juga menyoroti pentingnya kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi dan kebutuhan hidup layak, jaminan sosial yang adil dan menyeluruh, serta penolakan terhadap regulasi-regulasi yang merugikan pekerja seperti ketentuan dalam klaster ketenagakerjaan Undang-Undang Cipta Kerja.
Tanggapan terhadap aksi tersebut datang dari kalangan legislatif, salah satunya dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi. Ia memberikan dukungan penuh terhadap gerakan buruh yang dinilai telah berhasil membangun kesadaran kolektif dan solidaritas nasional dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara terkoordinasi dan serentak di seluruh Indonesia merupakan strategi yang kuat untuk mendorong perubahan kebijakan, terutama pada isu-isu ketenagakerjaan yang selama ini terabaikan.
“Seruan serentak secara nasional adalah langkah yang strategis dan patut diapresiasi. Isu yang disuarakan para buruh tidak hanya bersifat lokal, tapi mencerminkan problem struktural di tingkat nasional. Ini menunjukkan bahwa perjuangan mereka memiliki relevansi tinggi dalam kerangka keadilan sosial,” ungkap Darlis.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menggarisbawahi kondisi aktual yang dihadapi para buruh di Kalimantan Timur. Menurutnya, penghasilan yang diterima oleh sebagian besar buruh di provinsi ini masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup layak. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya pekerja yang harus mencari penghasilan tambahan demi bertahan hidup, bahkan harus mengorbankan waktu bersama keluarga.
“Upah minimum yang berlaku saat ini belum mampu menjamin kehidupan yang layak. Banyak pekerja yang harus bekerja lembur atau mencari pekerjaan sampingan, dan itu sangat tidak ideal bagi kesejahteraan keluarga,” tuturnya.
Darlis menegaskan bahwa sudah saatnya para buruh dipandang bukan sekadar sebagai penyumbang tenaga kerja, melainkan sebagai mitra pembangunan yang perlu diberi perhatian lebih dalam hal perlindungan, kesejahteraan, dan jaminan sosial. Ia pun mengusulkan solusi nyata berupa efisiensi belanja yang tidak esensial, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, agar anggaran yang tersedia bisa dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
“Pos anggaran yang bersifat konsumtif dan tidak memberi nilai strategis bagi publik perlu dikaji ulang. Anggaran tersebut sebaiknya digunakan untuk program-program peningkatan kesejahteraan buruh, seperti pelatihan keterampilan, tunjangan kerja, hingga insentif yang bisa meningkatkan daya beli mereka,” ujarnya dengan tegas.
Meskipun mendukung penuh perjuangan buruh, Darlis juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan keberlanjutan usaha. Ia mengingatkan bahwa stabilitas dunia usaha juga harus dijaga agar iklim investasi tetap kondusif, dan penyediaan lapangan kerja dapat terus berkembang.
“Kita tidak boleh hanya melihat dari satu sisi. Perlu ada ruang dialog antara pengusaha, pemerintah, dan pekerja agar regulasi yang lahir bisa adil dan aplikatif. Jangan sampai perjuangan buruh justru menimbulkan ketakutan di kalangan investor,” katanya.
Dalam pandangannya, peringatan Hari Buruh tidak seharusnya berhenti sebagai kegiatan simbolik atau seremoni tahunan. Sebaliknya, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik tolak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan dan sistem perlindungan buruh yang ada, terutama di Kalimantan Timur yang sedang tumbuh sebagai wilayah dengan sektor industri dan jasa yang semakin besar.
Darlis pun mengajak semua pemangku kepentingan untuk membuka ruang dialog dan memperkuat kerja sama lintas sektor demi terciptanya kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia menegaskan komitmennya sebagai anggota legislatif yang membidangi urusan ketenagakerjaan untuk terus mengawal aspirasi buruh hingga tuntas di jalur formal parlemen.
“Momentum seperti ini harus dijadikan refleksi dan langkah awal untuk mendorong reformasi ketenagakerjaan yang substansial. Kita tidak boleh membiarkan buruh terus berjuang sendiri. Negara dan semua pemangku kepentingan harus hadir dan mendengar,” pungkasnya. (adv)
