BerandaDPRD KaltimSoroti Minimnya Fasilitas dan...

Soroti Minimnya Fasilitas dan Polemik PPDB, Fuad Fakhruddin Desak Perbaikan Sistem Pendidikan di Kaltim

Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, kembali menegaskan kepeduliannya terhadap berbagai persoalan mendasar dalam dunia pendidikan di daerah. Isu mengenai keterbatasan fasilitas di sekolah-sekolah negeri serta potensi kekisruhan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi perhatian serius yang ia sampaikan usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan sekolah negeri dan Dinas Pendidikan.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa masih banyak sekolah negeri di Kalimantan Timur yang menghadapi kendala dalam menyediakan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan mengingat pentingnya peran fasilitas pendidikan dalam menunjang kualitas pembelajaran yang layak dan merata bagi seluruh peserta didik.

Fuad menyampaikan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari pihak sekolah terkait keterbatasan fasilitas. Keluhan ini muncul secara terbuka dalam diskusi bersama, dan mencerminkan realita yang masih harus dihadapi oleh banyak satuan pendidikan di wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi menurunkan mutu pendidikan secara menyeluruh.

“Dalam RDP itu kami mendengar langsung dari kepala sekolah dan perwakilan sekolah negeri, mereka menyampaikan dengan sangat jelas bahwa fasilitas yang ada saat ini jauh dari cukup. Mulai dari ruang belajar yang tidak memadai, alat-alat penunjang pembelajaran yang minim, hingga kekurangan tenaga pendukung. Ini menjadi perhatian kita semua,” ujar Fuad dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, Fuad menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk ikut mencari solusi atas permasalahan tersebut. Ia memastikan bahwa Komisi IV akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan pihak eksekutif agar kendala-kendala tersebut bisa segera ditangani. Ia menilai bahwa upaya perbaikan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kebijakan terpadu yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Kami di DPRD tentu tidak tinggal diam. Apa yang disampaikan dalam pertemuan ini menjadi dasar bagi kami untuk menindaklanjutinya secara kelembagaan. Kami akan terus dorong agar ada perbaikan nyata di sektor pendidikan, baik melalui penganggaran maupun pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pendidikan yang berjalan,” tuturnya.

Tak hanya soal fasilitas, Fuad juga menyoroti persoalan teknis dan sosial yang kerap muncul setiap kali pelaksanaan PPDB. Menurutnya, proses penerimaan peserta didik baru sering kali menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena regulasi yang belum sepenuhnya berpihak pada keadilan dan transparansi. Ia menilai perlu adanya perbaikan menyeluruh dalam penyusunan dan penerapan aturan PPDB agar tidak lagi menjadi sumber polemik.

“Kami mendorong agar mekanisme PPDB disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai momen penting bagi orang tua dan siswa ini justru menjadi pemicu kegelisahan karena sistem yang tidak tertata. Regulasi harus dibuat dengan cermat agar tidak membuka celah kekacauan,” tegasnya.

Fuad juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah sektor yang memiliki landasan hukum yang sangat kuat, sehingga setiap penyelenggara pendidikan memiliki kewajiban untuk menjalankannya sesuai dengan amanat undang-undang. Ia berharap semua pihak, baik penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, maupun legislatif, dapat menunjukkan komitmen nyata dalam membenahi persoalan ini.

“Pendidikan bukan sekadar program, tapi merupakan hak dasar masyarakat yang telah diatur secara jelas dalam perundang-undangan. Maka, sudah sepatutnya seluruh komponen pemerintahan daerah memberi perhatian penuh dan serius terhadap pelaksanaannya,” tutup Fuad.

Dengan sorotan tajam terhadap isu fasilitas dan pelaksanaan PPDB, Fuad Fakhruddin berharap agar ke depan sistem pendidikan di Kalimantan Timur dapat berkembang ke arah yang lebih baik, merata, dan mampu menjawab tantangan zaman. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang layak, aman, dan bermutu bagi generasi penerus bangsa. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka