BerandaHabar KotabaruSyairi Mukhlis Sampaikan Nota...

Syairi Mukhlis Sampaikan Nota Keuangan Dan RAPBD-P TA 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru

Terbaru

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Senin (7/7/2025).

Hal  ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, mewakili Bupati Muhammad Rusli.

Dalam penjelasannya, Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa rancangan perubahan anggaran tahun 2025 telah disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah, berpedoman pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.

“RAPBD Perubahan ini tetap mengacu pada visi pembangunan Kabupaten Kotabaru yakni ‘Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan’, dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan semester pertama dan proyeksi pencapaian hingga akhir tahun,” ujarnya.

Total RAPBD-P 2025 tercatat sebesar Rp4,59 triliun, mengalami penurunan dari APBD awal sebesar Rp722,26 miliar. Pendapatan daerah pada RAPBD-P direncanakan sebesar Rp3,78 triliun, meningkat dari semula. Sedangkan belanja daerah mengalami penyesuaian menjadi Rp4,58 triliun, atau turun sekitar Rp737,94 miliar dari APBD sebelumnya. Sementara itu, pembiayaan netto naik signifikan menjadi Rp793,49 miliar.

Wakil Bupati menegaskan bahwa perubahan anggaran ini harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan menyusun langkah konkret agar pelaksanaan program dapat dipercepat dan tepat sasaran.

“Fokus utama kita adalah percepatan pembangunan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana publik, agar manfaatnya bisa cepat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Salah satu poin penting dalam RAPBD-P 2025 adalah alokasi anggaran untuk sektor pendidikan. Pemerintah daerah mengakomodasi program strategis bantuan perlengkapan sekolah lengkap dari kepala hingga kaki bagi siswa PAUD, SD, dan SMP.

“Ini adalah bagian dari penyesuaian visi-misi kepala daerah yang baru dilantik Februari 2025. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak pendidikan dengan fasilitas yang memadai,” ungkap Syairi.

Setelah penyampaian nota keuangan, dokumen RAPBD-P 2025 diserahkan secara resmi kepada DPRD untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam proses legislasi.

Penulis M.Nasaruddin  

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka