BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan Abdullah Saraji sebagai Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dilaksanakan di Qin Hotel Banjarbaru, Rabu (24/09/2025).
Penjabat Sekda Banjar, Ikhwansyah, menegaskan bahwa penilaian positif diberikan karena capaian perusahaan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara konsisten.
“Selama menjabat, PT Air Minum Intan Banjar konsisten meraih WTP. Itu menjadi dasar utama para pemegang saham menyepakati perpanjangan jabatan Direktur Umum,” ucapnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, Rachmad Ferdiansyah, menambahkan bahwa keberlanjutan kepemimpinan ini diharapkan semakin mendorong peningkatan layanan dasar kepada masyarakat.
“PTAM Intan Banjar adalah BUMD yang mengelola kebutuhan dasar masyarakat, yaitu air. Harapan kami ke depan pelayanan bisa lebih maksimal, karena tujuan utama BUMD ini memberi manfaat bagi hajat hidup orang banyak,” jelasnya.
Dengan hasil keputusan RUPS tersebut, Abdullah Saraji dipastikan melanjutkan masa jabatannya di PTAM Intan Banjar, yang segera diformalkan melalui perjanjian resmi dalam waktu dekat.

