BerandaHabar Provinsi KalselAktivis Laporkan Bank Kalsel...

Aktivis Laporkan Bank Kalsel ke KPK dan Kejagung, Soroti Dugaan Manipulasi Dana Rp5,1 Triliun

Terbaru

Banjarbaru – Polemik “salah input” dana mengendap Rp5,1 triliun yang disampaikan Bank Kalsel mulai bergulir ke ranah hukum. Aktivis sekaligus pengamat hukum, Badrul Ain Sanusi, melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/11/2025).

Menurut Badrul, dalih “kesalahan input” yang disampaikan Bank Kalsel justru memperkuat dugaan adanya manipulasi data keuangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Ia menilai, kasus ini tidak bisa disederhanakan sebagai kelalaian teknis semata.

“Sistem perbankan tidak mungkin salah input sebesar itu tanpa ada kontrol berlapis. Kami menduga ada unsur kesengajaan dan kepentingan tertentu di balik dana deposito yang mengendap berikut bunganya,” tegas Badrul kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).

Badrul mengungkapkan, hasil cross check dengan Bank Indonesia (BI) menunjukkan adanya ketidaksesuaian data antara laporan Bank Kalsel dengan realitas dana pemerintah daerah yang tersimpan. Ia menduga, praktik penyimpanan dana pemerintah dalam bentuk deposito di Bank Kalsel telah berlangsung lama dan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Ini bukan kasus baru, hanya saja kali ini terkuak ke publik. Dana itu milik rakyat, bukan untuk dimainkan di meja bank. Harus ada audit forensik untuk mengungkap siapa yang diuntungkan,” ujarnya.

Badrul menilai, pernyataan saling berbeda antara Wali Kota Banjarbaru, Gubernur Kalsel, dan pihak Bank Kalsel justru menunjukkan adanya kekacauan tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan, lembaga perbankan daerah semestinya menjadi instrumen penopang pembangunan, bukan ladang spekulasi keuangan.

“Kalau dana daerah diputar untuk kepentingan kelompok tertentu, itu jelas pelanggaran hukum. Bank Kalsel harus bertanggung jawab secara transparan, dan aparat penegak hukum wajib turun tangan,” katanya.

Aktivis hukum ini mendesak agar KPK segera membentuk tim penyelidikan awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat:

“Terima kasih, Pak,” tulisnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Kalsel belum memberikan klarifikasi mendalam terkait duduk perkara “salah input” dana Rp5,1 triliun tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas lembaga penegak hukum untuk menelusuri kemana sebenarnya uang rakyat itu berputar.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka