BerandaHabar Kotabaru303.820 Batang Rokok Jenis...

303.820 Batang Rokok Jenis SKM Dan 243,6 Liter Miras Di Musnakan Kantor Bea Cukai Kotabaru

Terbaru

KOTABARU – Ratusan ribu  batang rokok ilegal dan ratusan liter Minunam Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dimusnahkan Kantor Bea Cukai Kotabaru, Senin (17/11/2025).

Pemusnahan berlangsung di dua titik. Masing-masing di Kantor Bea Cukai Kotabaru dan TPA Sungup Kanan, dengan cara dibakar dan digilas oleh alat berat.

Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut di hadiri oleh Asisten   III Pemkab Kotabaru H. Murdianto, Waka Polres Kotabaru AKP Andi Ahmad Bustanil, perwakilan Dandim 1004,perwakilan AL,perwakilan AU dan dari Bea Cukai Kotabaru.

Pemusnahan barang ini merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Baik dari operasi pasar maupun penindakan pada jasa kiriman dan patroli laut.

Dikatakan Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean KPPBC TMP C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto, total sepanjang September 2024 hingga Septeber 2025, ada 74 kasus penindakan. Baik yang di Kotabaru, maupun di Tanah Bumbu yang mereka bawahi

“Untuk rokok ilegal, didominasi dari kawasan Jawa Timur, terlebih dari Madura yang dibawa kapal maupun truk jasa penitipan barang”,ucap Hermanto

Muhammad Budy Hermanto menambahkan, beberapa di antaranya juga terdapat rokok ilegal produksi China yang ditemukan pada kapal asing.

Barang yang dimusnahkan juga telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

“Jumlah yang dimusnahkan sebanyak 303.820 batang rokok jenis SKM berbagai merek dan 243,6 liter miras,” jelasnya

Berdasarkan hasil penindakan ini pula, yakni penggunaan pita cukai palsu dan tidak dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai sebesar Rp503.152.000, sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp261.427.380, dari cukai yang seharusnya dibayar.

Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok yang dimusnahkan kondisinya sudah kedaluarsa dan tidak layak di konsumsi.

“Rokok illegal ini selain merugikan negara, juga membahayakan kesehatan Masyarakat,” tutup Hermanto.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka