BerandaHabar KotabaruPemkab & DPRD Kotabaru...

Pemkab & DPRD Kotabaru Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI: 121 Kebijakan Transformasi, Swasembada Pangan & Kemandirian Energi

Terbaru

Pemkab & DPRD Kotabaru Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI: 121 Kebijakan Transformasi, Swasembada Pangan & Kemandirian Energi

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengikuti secara khidmat Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, serta unsur pimpinan lainnya. Agenda utama meliputi penyimakan pidato kenegaraan sekaligus pengantar pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2027 beserta dokumen pendukungnya.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa selama 21 bulan atau setara 663 hari pemerintahan, telah dijalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah bangsa yang selama puluhan tahun dianggap rumit. Fokus utama tetap pada menjaga kepentingan nasional serta mengelola kekayaan negara sepenuhnya demi kemakmuran rakyat dan masa depan generasi penerus.

Di sektor ketahanan pangan, pemerintah berhasil mewujudkan swasembada delapan komoditas utama di tengah tantangan krisis global dan fenomena El Nino, meliputi: beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

Terobosan signifikan juga dilakukan pada tata kelola pupuk:

  • 145 aturan birokrasi penyaluran dihapus;
  • Harga pupuk berhasil diturunkan hingga 20% untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia;
  • Ketersediaan barang justru meningkat, dengan lonjakan keuntungan PT Pupuk Indonesia mencapai 252,8% berkat sinergi Kementerian Pertanian, Pemda, TNI, dan Polri.

Prestasi membanggakan tercatat di bidang energi. Mulai 1 Juli 2026, Indonesia tidak lagi mengimpor solar berkat keberhasilan memproduksi bahan bakar diesel B50 berbasis kelapa sawit. Langkah strategis ini berhasil menghemat devisa negara sebesar Rp170 triliun atau setara sekitar 9,5 miliar dolar AS.

Presiden juga memaparkan dinamika legislasi dan hukum:

  • DPR telah mengesahkan 13 RUU hingga Juli 2026, termasuk UU No. 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
  • DPD RI menghimpun lebih dari 10 juta aspirasi masyarakat;
  • Mahkamah Konstitusi menangani 701 perkara dengan tingkat penyelesaian cepat dan efisien.

Di akhir pidatonya, Presiden menegaskan mandat yang diterima rakyat adalah untuk mencari solusi, bukan alasan. Pembangunan nasional adalah tanggung jawab bersama antar lembaga negara, pemerintah pusat-daerah, dan seluruh elemen bangsa, agar kemerdekaan Indonesia benar-benar terasa nyata berdaulat, adil, dan makmur bagi seluruh rakyat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka