BerandaHabar Balangan126 Usulan Pembangunan Kecamatan...

126 Usulan Pembangunan Kecamatan Lampihong Disepakati dalam Musrenbang 2026

Terbaru

Paringin – Sebanyak 126 usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Lampihong disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026. Usulan tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027.

Musrenbang Kecamatan Lampihong digelar pada Senin (2/2/2026) sebagai bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah yang dimulai dari tingkat desa.

Camat Lampihong, Mariani, menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan setelah melalui rembuk rencana masyarakat desa (rembuk remas), Musrenbang desa, hingga pra-Musrenbang kecamatan.

“Pada Musrenbang kecamatan kali ini terdapat 135 usulan, dan sebanyak 126 usulan kami luluskan untuk dibahas lebih lanjut. Sebagian usulan juga telah direalisasikan pada tahun 2025 oleh sejumlah SKPD,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan mendorong seluruh kepala desa agar menyesuaikan kembali usulan yang telah terealisasi pada tahun 2026, sehingga perencanaan tahun 2027 dapat difokuskan pada penguatan dan penambahan sarana serta prasarana yang masih dibutuhkan masyarakat.

“Kami berharap usulan-usulan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, mampu meningkatkan perekonomian serta menjawab kebutuhan mendesak masyarakat desa di Kecamatan Lampihong,” katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan, usulan pembangunan masih didominasi sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR/Perkim). Selain itu, usulan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) juga cukup banyak, terutama terkait pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan.

Sementara itu, Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyampaikan sejumlah usulan prioritas dari desanya yang dinilai mendesak. Di antaranya adalah pembangunan jembatan di RT 1, RT 2, dan RT 3 yang menghubungkan Desa Pimping dengan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Kami juga mengusulkan perbaikan jalan cor di RT 3 yang sebelumnya dilaksanakan melalui karya bakti tahun 2024, serta pembangunan bokal pit di tiga titik di RT 3. Harapannya, usulan ini dapat direalisasikan karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Abdul Gani, pembangunan jembatan dan infrastruktur pendukung lainnya memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya untuk memperlancar distribusi dan perdagangan kebutuhan sandang serta pangan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka