BerandaHabar Tanah LautRatusan Gram Sabu Disikat,...

Ratusan Gram Sabu Disikat, Polres Tala Bongkar 14 Kasus Narkotika

Terbaru

Ratusan Gram Sabu Disikat, Polres Tala Bongkar 14 Kasus Narkotika

Tanah Laut — Polres Tanah Laut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 14 kasus dalam kurun waktu Februari hingga awal Maret 2026. Kegiatan tersebut digelar dalam press conference di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md, dan dihadiri awak media.

Kapolres menjelaskan, dari 1 Februari hingga 7 Maret 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 14 kasus narkotika dengan total 20 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

“Sebanyak 13 kasus ditangani Polres Tanah Laut dan satu kasus oleh Polsek Kintap,” ujar Kapolres.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 656,59 gram, uang tunai Rp12 juta, satu unit mobil Avanza, serta delapan unit sepeda motor.

Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso menambahkan, khusus selama periode Ramadan, yakni 19 Februari hingga 7 Maret 2026, pihaknya juga mengungkap tujuh kasus dengan 10 tersangka.

Dalam periode tersebut, barang bukti sabu yang diamankan mencapai 594,84 gram.

“Jika diasumsikan 0,20 gram per orang, maka barang bukti ini berpotensi menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp820 juta,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, mayoritas tersangka memiliki latar belakang pendidikan rendah dan bekerja sebagai buruh serabutan maupun di sektor perkebunan. Namun, terdapat pula dua tersangka yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Dari sisi usia, sebagian besar tersangka berada pada rentang 20 hingga 35 tahun. Saat ini, sembilan perkara masih dalam tahap penyidikan, sementara lima perkara telah memasuki tahap I.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 648,77 gram sebagai bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran narkotika.

Kapolres Tanah Laut mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan pernah mencoba atau terlibat dalam peredaran narkotika karena dampaknya sangat merusak masa depan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolres.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka