BerandaHabar Tanah LautPolres Tanah Laut Ungkap...

Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pelaku Dibekuk

Terbaru

Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pelaku Dibekuk

Tanah Laut — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MN alias Ikang.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 01.50 WITA. Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari. Selanjutnya, pengembangan kasus mengarah ke lokasi kedua di Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan.

Pelaku diketahui bernama lengkap Muhammad Nasir alias Ikang bin Sarkawi, warga Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi pertama.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan kembali melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tambahan 10 paket sabu.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah 11 paket sabu dengan berat kotor 42,05 gram dan berat bersih 39,61 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Tanah Laut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka