BerandaHabar Kapuas423 Tenaga Non ASN...

423 Tenaga Non ASN di Kapuas Belum Terakomodasi PPPK Paruh Waktu

Terbaru

Kuala Kapuas — Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mencatat masih ada sekitar 423 tenaga non aparatur sipil negara (ASN) yang belum terakomodasi dalam skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala BKPSDM Kapuas, Mahrita, merinci jumlah tersebut terdiri dari tenaga teknis tidak lulus seleksi CPNS sebanyak 82 orang, tidak memenuhi syarat PPPK 15 orang, tidak mengikuti seleksi CPNS/PPPK 221 orang, tenaga BLUD 21 orang, guru delapan orang, serta tenaga sukarela 73 orang.

“Data ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan langkah penanganan yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mahrita saat menyampaikan laporan dalam rapat koordinasi di Aula Bapperida Kapuas, Senin.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta diikuti kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non ASN.

Dalam arahannya, Wabup Dodo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian dan perlindungan kerja bagi tenaga non ASN, dengan tetap memperhatikan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Penyelesaian tenaga non ASN harus dilakukan secara terukur dan sesuai regulasi. Pemerintah daerah terus mengupayakan skema yang memungkinkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Usis I Sangkai menyampaikan bahwa perangkat daerah yang memiliki kemampuan anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan tenaga non ASN melalui mekanisme penyedia, seperti pengadaan langsung, penunjukan langsung, maupun e-purchasing, baik melalui penyedia perorangan, badan usaha, maupun skema outsourcing.

Ia menekankan pentingnya pendataan dan perencanaan yang cermat agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan keuangan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir langkah strategis dan rekomendasi kebijakan yang komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyelesaian tenaga non ASN di Kabupaten Kapuas secara bertahap dan berkelanjutan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka