BerandaHabar Tanah LautExcavator Disita, Tambang Emas...

Excavator Disita, Tambang Emas Ilegal di Desa Bingkulu Ditindak

Terbaru

Tanah Laut— Aparat penegak hukum menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (28/4/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah alat berat jenis excavator turut diamankan dari lokasi.

Penindakan dilakukan di area yang berada di antara RT 7 dan RT 8. Kepala Desa Bingkulu, Pajar Sadik, membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut.

“Penertiban dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita,” ujarnya.

Menurut Pajar, lokasi itu sebelumnya merupakan aliran sungai yang dimanfaatkan warga untuk mendulang emas secara tradisional. Namun, aktivitas tersebut disebut telah mengubah kondisi lingkungan secara signifikan.

“Aliran sungainya sudah tidak ada lagi akibat aktivitas pendulangan sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan di kawasan tersebut telah dibeli oleh pihak tertentu yang kemudian melakukan aktivitas penambangan menggunakan alat berat.

Kasus ini menambah daftar temuan tambang ilegal di wilayah Tanah Laut.
Sebelumnya, aktivitas serupa juga dilaporkan terjadi di Desa Riam Adungan (Kecamatan Kintap), serta Desa Pemalongan dan Desa Tanjung di Kecamatan Bajuin.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka