Razia Mendadak Lapas Narkotika Karang Intan: Ditemukan Sajam Modifikasi dari Sendok hingga Korek Api
KARANG INTAN – Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar penggeledahan dan pemeriksaan mendadak di Blok hunian warga binaan, Kamis (08/05/2026). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan berbahaya, mulai dari senjata tajam buatan sendiri, alat listrik, hingga perlengkapan yang tidak diperbolehkan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, memaparkan rincian temuan tersebut di hadapan para pejabat dan pihak terkait usai kegiatan razia berlangsung. Ia menyebutkan, di lokasi ditemukan dua buah senjata tajam utuh, serta sejumlah benda lain yang sengaja dimodifikasi menjadi benda berbahaya.
“Secara mendadak kita geledah di Blok D, dan hasilnya kami temukan begini. Ada dua sajam, ada juga benda tajam lain. Bahkan ada beberapa barang bekas korek api yang dibentuk dan dijadikan sajam. Kami sendiri pun sebenarnya kurang tahu untuk apa dan bagaimana cara mereka membuatnya,” ungkap Yugo Indra Wicaksi.
Salah satu hal yang menjadi sorotan pihaknya adalah modifikasi benda sehari-hari. Pihak Lapas sengaja menindak tegas penyimpangan penggunaan sendok berbahan stainless steel, karena sering diubah fungsinya menjadi senjata tajam. Selain itu, seluruh korek api yang ditemukan di dalam kamar hunian juga turut disita petugas.
Menurut Yugo, penyitaan korek api bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan demi alasan keamanan dan keselamatan, mengingat kondisi ruangan yang sangat padat penghuni.
“Kami memang sengaja razia sendok stainless, karena barang ini sering sekali dimodifikasi dan dijadikan senjata. Lalu untuk korek api, kami antisipasi dua hal. Pertama, ruangan di sini pengap dan ada yang dihuni sampai 30 orang, sangat berisiko sekali kalau ada api. Kedua, kami khawatir korek ini dipakai untuk keperluan yang berhubungan dengan narkoba,” jelasnya.
Ia pun memohon dukungan dari semua pihak agar pihak pengamanan dapat menjalankan tugas dengan aman dan lancar.
“Kami mohon dukungan, bantuan, dan masukan dari Bapak-bapak sekalian, supaya kami pun bisa selamat dan aman menjalankan tugas di sini,” tambahnya.
Selain benda tajam dan korek api, tim penggeledahan juga menemukan sejumlah barang terlarang lainnya. Di antaranya adalah alat-alat listrik yang fungsi dan kegunaannya belum diketahui secara pasti, serta alat untuk memasak air yang tidak seharusnya ada di dalam blok hunian warga binaan.
“Selanjutnya kita dapatkan beberapa alat listrik, saya juga kurang tahu kegunaannya untuk apa. Ada juga tempat atau alat masak air, kalau tidak salah itu,” ujar Yugo.
Di sisi lain, Kepala Lapas menegaskan bahwa peredaran dan kepemilikan telepon genggam (HP) di dalam lingkungan Lapas sudah sangat berhasil ditekan. Hal ini berkat penerapan aturan disiplin yang ketat dengan sistem pencatatan bernama Register F.
Aturan ini sangat ditakuti oleh warga binaan, karena catatan pelanggaran di dalamnya berakibat pada hilangnya hak mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman — hal yang paling dinanti oleh penghuni Lapas.
“Untuk HP, alhamdulillah sudah sangat kami tekan lewat hukuman disiplin. Kami punya Register F. Bagi siapa saja yang melanggar dan tercatat di sana, dia tidak akan bisa mendapatkan remisi. Ingat, remisi itu adalah hal yang sangat berarti bagi rekan-rekan di dalam sini,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Yugo Indra Wicaksi mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian semua pihak, serta berharap sinergitas ini terus terjalin demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.



