BerandaPendidikanNomor Pribadi Disebar di...

Nomor Pribadi Disebar di Medsos, Kandidat Presma IAIN Pontianak Kecam Dugaan Fitnah dan Black Campaign

Terbaru

PONTIANAK – Kandidat Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Pontianak berinisial IAK menyampaikan keberatan atas dugaan penyebaran nomor telepon pribadi beserta narasi fitnah yang beredar di media sosial menjelang pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA).

Dalam pernyataan resminya, IAK menilai tindakan tersebut merupakan bentuk serangan personal yang tidak mencerminkan nilai demokrasi, etika akademik, maupun budaya intelektual di lingkungan kampus.

“Sebagai kandidat dalam pemilihan PEMIRA kampus, saya menilai tindakan penyebaran isu yang tidak berdasar ini merupakan bentuk serangan personal yang tidak mencerminkan nilai demokrasi, etika akademik, maupun budaya intelektual,” ujar IAK.

Menurutnya, sejumlah narasi yang beredar di media sosial memuat tuduhan tidak berdasar, mulai dari isu perilaku tidak pantas, menerima suap, hingga tudingan mendapat perlindungan dari pimpinan kampus.

IAK menegaskan informasi tersebut merupakan fitnah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Penyebaran fitnah tersebut telah merugikan nama baik, kehormatan, serta menciptakan opini negatif terhadap diri saya di tengah proses kontestasi PEMIRA,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti penyebaran nomor telepon pribadinya tanpa izin. Menurut IAK, tindakan tersebut telah mengganggu privasi dan keamanan dirinya, serta berpotensi membuka peluang terjadinya kejahatan siber.

Ia menyebut penyebaran data pribadi tanpa persetujuan pemilik dapat diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dalam Pasal 65 ayat (2) disebutkan bahwa setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya.

Selain itu, tindakan penyebaran data pribadi melalui media internet tanpa izin juga dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

IAK mengimbau seluruh civitas akademika IAIN Pontianak agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, serta menjaga iklim demokrasi kampus yang sehat dan berintegritas.

“PEMIRA seharusnya menjadi ruang adu gagasan, integritas, dan kapasitas, bukan ruang untuk menyebarkan kebencian, hasutan, dan fitnah,” tegasnya.

Dalam keterangannya, IAK juga meminta pihak-pihak yang terlibat untuk segera menghentikan penyebaran informasi palsu dan menghapus konten yang dianggap merugikan dirinya.

Ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum maupun langkah etik apabila tindakan tersebut terus berlanjut dan menimbulkan kerugian lebih lanjut.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka