Paringin – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Diskominfosan Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (8/6/2026).
Forum ini membahas sejumlah layanan publik yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya SP4N-LAPOR!, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pemantauan CCTV, serta layanan panggilan darurat 112.
Kepala Diskominfosan Balangan, Syaifuddin Tailah, mengatakan forum tersebut menjadi sarana untuk menghimpun masukan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan guna memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar layanan yang disediakan pemerintah daerah dapat terus berkembang sesuai kebutuhan dan harapan pengguna.
“Melalui forum ini kami ingin mengetahui sejauh mana layanan yang ada telah memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menerima berbagai saran dan kritik sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosan Balangan, Murdiansyah, memaparkan sejumlah layanan berbasis teknologi informasi yang telah dikembangkan pemerintah daerah, termasuk pemanfaatan jaringan CCTV yang tersebar di berbagai titik strategis.
Ia menjelaskan masyarakat dapat mengakses tayangan CCTV melalui laman resmi yang telah disediakan, baik untuk keperluan pemantauan maupun kebutuhan tertentu yang berkaitan dengan informasi visual di ruang publik.
“Layanan CCTV ini dapat diakses melalui situs cctv.balangankab.go.id. Sejumlah titik kamera yang terpasang di wilayah Balangan dapat dipantau secara daring sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan informasi tersebut,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, Diskominfosan Balangan berharap dapat memperoleh masukan konstruktif sebagai dasar penyempurnaan standar pelayanan, sehingga layanan publik yang diberikan semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
