BerandaHabar Provinsi KalselPolda Kalsel Bongkar Jaringan...

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi & Diduga Terkait Jaringan Internasional, 128,7 KG Sabu Disita Senilai Rp231 Miliar

Terbaru

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi & Diduga Terkait Jaringan Internasional, 128,7 KG Sabu Disita Senilai Rp231 Miliar

BANJARBARU – Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar kasus peredaran narkoba skala besar dalam operasi yang dilakukan pada 8 hingga 12 Juni 2026. Dalam pengungkapan ini, kepolisian menyita barang bukti berupa 128,7 kilogram sabu-sabu dan berhasil menangkap 5 orang tersangka yang tergabung dalam jaringan kriminal lintas provinsi hingga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, pada acara rilis informasi pers yang berlangsung di Loby Mapolda Kalsel, Kamis (18/6/26) siang hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aliran distribusi narkoba tersebut masuk ke wilayah Kalimantan Selatan melalui jalur yang terstruktur, yakni dari Pangandaran → Tasikmalaya → Bandung → Surabaya, sebelum akhirnya dibawa masuk hingga ke Banjarmasin.

Secara nilai ekonomi, total barang bukti yang berhasil diamankan ini diperkirakan memiliki nilai pasar lebih dari Rp231 miliar. Kelima tersangka yang ditangkap kini dijerat pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.

Operasi pengungkapan kasus dilakukan di empat lokasi terpisah yang tersebar di Banjarmasin dan sekitarnya, antara lain:

1. Kawasan Pelabuhan Trisakti

2. Dua titik operasi di kawasan Liang Anggang

3. Parkiran Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin

Dari kelima tersangka yang berhasil ditangkap, komposisi domisili mereka terdiri dari:

  • 1 orang berasal dari Palembang
  • 1 orang dari Depok
  • 3 orang lainnya berasal dari wilayah Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan Kabupaten Batola)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan menekankan bahwa Kalimantan Selatan tetap menjadi target utama jaringan peredaran narkoba. Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi oknum yang mengedarkan maupun menyalahgunakan narkoba.

“Kita bersyukur hari ini kita bisa mengungkap dan menyita aset kriminal sebesar ini. Ini bukan hanya soal barang bukti yang kita amankan, tapi lebih penting adalah kita sudah menyelamatkan ratusan generasi dan masyarakat Kalsel dari bahaya narkoba,” tegas Kapolda.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa penindakan kasus ini masih akan terus dikembangkan, bekerja sama erat dengan Direktorat 4 Bareskrim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memantau aliran barang bukti mulai dari luar provinsi hingga masuk ke wilayah Kalsel.

Khusus untuk area yang dianggap sensitif seperti rumah sakit dan kawasan perkantoran, Polda Kalsel mengajak pengelola dan petugas keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan guna mencegah masuknya narkoba ke dalam area tersebut.

“Perang melawan narkoba ini tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Kalsel tetap bersih, jangan berikan celah bagi narkoba berkembang. Laporkan setiap informasi yang kita ketahui, kami akan tindak tegas,” ajak Irjen Pol Rosyanto.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba secara bersama-sama sebagai wujud komitmen penanganan kasus narkoba di tingkat daerah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka