BerandaHabar Provinsi KalselGubernur Muhidin Tetapkan Tanah...

Gubernur Muhidin Tetapkan Tanah Laut sebagai Sentra Jagung Kalsel, Dorong Percepatan Swasembada Pangan

Terbaru

Tanah Laut – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan Kabupaten Tanah Laut sebagai sentra pengembangan jagung di wilayah Kalsel. Pencanangan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin di kawasan panen jagung Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Senin (29/6/2026).

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Danlanal, Danlanud, serta Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyebut penetapan Tanah Laut sebagai sentra jagung merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program nasional swasembada pangan.

Menurutnya, jagung memiliki peran strategis karena tidak hanya menjadi komoditas pangan, tetapi juga bahan baku utama industri pakan ternak yang berpengaruh terhadap stabilitas sektor peternakan dan industri pangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjut Muhidin, berkomitmen menjalankan kebijakan nasional melalui percepatan pengembangan kawasan jagung. Berbagai potensi lahan telah dipetakan, mulai dari optimalisasi lahan perkebunan, lahan tidur, hingga penerapan pola tanam tumpang sari.

“Selain itu, juga telah disiapkan areal penanaman baru sebagai langkah awal dalam mendukung program swasembada jagung,” ujarnya.

Muhidin menegaskan keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, perguruan tinggi, perbankan, pelaku usaha, penyuluh pertanian, maupun para petani.

Ia berharap Kabupaten Tanah Laut dapat menjadi contoh pengembangan kawasan jagung yang modern, produktif, dan berkelanjutan. Gubernur juga mengapresiasi jajaran Polda Kalimantan Selatan yang aktif mendorong peningkatan produktivitas jagung sebagai bagian dari program swasembada pangan.

Di akhir sambutannya, Muhidin mengajak seluruh pihak untuk terus mendampingi dan memberdayakan petani agar mampu meningkatkan produksi sekaligus mewujudkan kemandirian pangan di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas dukungan terhadap program nasional swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI.

Ia mengatakan, setelah Tanah Laut ditetapkan sebagai sentra jagung, pihaknya bersama Dinas Pertanian akan menyusun langkah-langkah peningkatan produksi jagung di daerah tersebut. Menurutnya, keberhasilan Tanah Laut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Selatan.

Kapolda juga mendorong pemanfaatan lahan-lahan yang selama ini belum produktif agar dapat diolah menjadi lahan pertanian jagung sehingga mampu meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani.

Dalam kegiatan itu turut diperkenalkan visualisasi tabel rafaksi yang mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0326/KUM/2026 tentang Penetapan Patokan Harga Jagung di Kalimantan Selatan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian harga, meningkatkan semangat petani dalam berbudidaya jagung, sekaligus mendukung industri pakan dan percepatan swasembada jagung di daerah.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan sentra jagung, Gubernur H. Muhidin menyerahkan bantuan sarana pertanian kepada petani di Kabupaten Tanah Laut melalui Kapolda Kalimantan Selatan. Bantuan tersebut meliputi empat unit combine harvester, lima unit traktor, benih jagung hibrida, serta pupuk untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka