BerandaHabar KotabaruNelayan Tradisional Kotabaru Keluhkan...

Nelayan Tradisional Kotabaru Keluhkan Masuknya Kapal Cantrang, DPRD Bentuk Tim Terpadu

Terbaru

Nelayan Tradisional Kotabaru Keluhkan Masuknya Kapal Cantrang, DPRD Bentuk Tim Terpadu

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan para nelayan tradisional terkait maraknya aktivitas kapal cantrang asal Rembang, Jawa Tengah, yang diduga masuk dan menangkap ikan di perairan wilayah Kotabaru. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai II DPRD, Senin (6/7/2026).

Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk respon atas banyaknya pengaduan dari nelayan lokal yang merasa dirugikan, terutama dari Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.

Nelayan tradisional mengeluhkan bahwa kapal cantrang tersebut diduga melanggar aturan dengan masuk hingga ke wilayah 12 mil laut dari garis pantai, yang seharusnya menjadi kawasan perlindungan dan habitat ikan bagi nelayan skala kecil. Penggunaan alat tangkap tersebut dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan merugikan pendapatan nelayan asli daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Ketua Komisi II Abu Suwandi serta anggota DPRD H. Abdul Kadir. Turut hadir perwakilan Satwas SDKP, Polairud, TNI AL, Dinas Perikanan, para camat, kepala desa, serta perwakilan kelompok nelayan dari berbagai wilayah.

Ketua DPRD Hj. Suwanti menjelaskan bahwa setelah mendengar berbagai masukan dan saran, disepakati pembentukan Tim Terpadu yang terdiri dari seluruh unsur yang hadir. Selain itu, ditetapkan 5 poin rekomendasi utama sebagai solusi jangka panjang:

1. Patroli Rutin Gabungan
Melakukan operasi dan patroli secara berkala yang melibatkan pihak Polairud, TNI AL, serta perangkat daerah terkait untuk mengawasi perairan Kotabaru.

2. Mempermudah Jalur Pelaporan
Nelayan diimbau untuk tidak ragu melaporkan segera jika melihat aktivitas kapal cantrang, dan dapat langsung mengajak aparat ke lokasi sesuai prosedur yang berlaku.

3. Koordinasi Antar Daerah
Mendorong TNI AL Kotabaru untuk menjalin koordinasi intensif dengan TNI AL Rembang guna memantau dan mencegah keberangkatan kapal cantrang dari Jawa menuju perairan Kotabaru.

4. Penindakan Hukum Tegas
Meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh kapal atau nelayan yang melanggar aturan penangkapan ikan.

5. Pembangunan Posko Pengawasan
Membangun Posko Polairud dan TNI AL di Kecamatan Pulau Laut Sembilan, agar masyarakat dan nelayan dapat dengan mudah melaporkan kejadian atau pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut.

Hj. Suwanti berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah melindungi hak nelayan lokal, menjaga kelestarian sumber daya laut, serta memastikan tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat pesisir Kotabaru.

“Kami berharap persoalan masuknya kapal cantrang ke wilayah Kotabaru dapat teratasi dan tidak terulang kembali. Semua pihak harus bekerja sama demi kesejahteraan nelayan tradisional dan kelestarian lingkungan laut kita,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka