Antisipasi Puncak Kemarau, Kabupaten Banjar Resmi Berstatus Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan
MARTAPURA – Sebagai langkah proaktif menghadapi ancaman musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar secara resmi memberlakukan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus kekeringan. Kebijakan antisipatif ini dijadwalkan berlaku efektif mulai 15 Juli hingga 30 September 2026 mendatang.
Penetapan status tersebut diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, saat bertindak sebagai pembina upacara pada Apel Hari Kesadaran Nasional. Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diakomodasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini digelar di halaman Kantor Bupati Banjar pada Senin (20/7/2026) pagi.
Dalam paparannya, Yudi membeberkan rentetan peristiwa yang telah terjadi sejak bulan Juni hingga pertengahan Juli 2026. Berdasarkan catatan daerah, terdapat 17 insiden kebakaran yang menghanguskan lebih dari 117 hektare lahan. Selama periode yang sama, sistem pemantauan juga mendeteksi kemunculan 130 titik panas (hotspot) di berbagai kawasan.
“Hingga saat ini telah terjadi Karhutla di sejumlah lokasi, munculnya titik-titik panas, meningkatnya kebakaran permukiman, serta kekurangan air bersih di beberapa wilayah,” ujar Yudi.
Merespons prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Selatan yang memperkirakan puncak kemarau jatuh pada bulan September 2026, Pemkab Banjar segera mengambil langkah taktis. Berpedoman pada Inpres Nomor 3 Tahun 2020 dan instruksi Pemprov Kalsel, posko komando serta posko lapangan telah didirikan. Upaya ini dibarengi dengan penyiagaan personel gabungan dari unsur BPBD, perangkat daerah terkait, relawan, hingga aparat TNI dan Polri.
Melihat pentingnya sinergi lintas sektor tersebut, Yudi memberikan penegasan kuat.
“Kolaborasi ini harus dipertahankan, karena bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sekda juga mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, mulai dari level camat hingga kepala desa, agar memperketat pengawasan di wilayahnya masing-masing. Para ASN ditekankan untuk menjadi pelopor di tengah masyarakat dengan tidak membuka lahan atau membakar sampah secara sembarangan. Selain itu, mereka diimbau untuk membudayakan hemat air, mengamankan dokumen penting dari potensi bencana, serta responsif melaporkan setiap temuan titik api.
Di samping isu mitigasi bencana, apel tersebut juga menjadi momen bagi Yudi untuk mengingatkan jajarannya terkait akselerasi pembangunan daerah, mengingat saat ini sudah menginjak semester kedua tahun anggaran 2026.
“Sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan secara optimal agar seluruh program dan kegiatan dapat diselesaikan sesuai target,” katanya.
Sebagai penutup rangkaian apel pagi, acara dilanjutkan dengan seremoni penyerahan dividen tahun buku 2025 dari PT BPR Martapura Banjar Sejahtera kepada Pemkab Banjar dengan nilai mencapai Rp906.850.852. Selain itu, disalurkan pula bantuan senilai Rp7 juta untuk pembangunan fasilitas jamban sehat, yang merupakan wujud implementasi dari Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.
