BerandaHabar BanjarUsut Dua Dugaan Korupsi,...

Usut Dua Dugaan Korupsi, Tim Kejari Banjar Geledah Kantor Dinkes Selama Tujuh Jam

Terbaru

Usut Dua Dugaan Korupsi, Tim Kejari Banjar Geledah Kantor Dinkes Selama Tujuh Jam

​MARTAPURA – Proses pencarian barang bukti oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar akhirnya selesai setelah memakan waktu kurang lebih tujuh jam pada Senin (20/7/2026). Upaya paksa tersebut membuahkan hasil dengan disitanya sebuah alat elektronik serta puluhan berkas yang diyakini berkaitan erat dengan perkara korupsi yang tengah diselidiki.

​Operasi yang didasari surat perintah penyidikan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan. Kepada awak media, ia menerangkan secara rinci perihal hasil yang berhasil dikumpulkan timnya di lapangan.

​“Hari ini kami melaksanakan penggeledahan di tiga ruangan berbeda. Dari hasil kegiatan itu, penyidik mengamankan 48 dokumen dan satu barang bukti elektronik,” ujar Harry kepada wartawan.

​Saat ini, pihak kejaksaan tengah mendalami dua kasus rasuah sekaligus yang berjalan berdampingan. Perkara pertama menyoroti sejumlah kegiatan di lingkup rumah sakit, sementara perkara kedua bertitik tolak pada program-program di sektor perencanaan. Kedua kasus tersebut resmi dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada tahun ini, sehingga tim penyidik terus bekerja keras mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

​Dalam hal pihak yang dibidik, penyidik memfokuskan pencariannya pada aktor atau pejabat yang memegang kewenangan saat proyek atau pengadaan barang berlangsung, bukan pimpinan yang menduduki kursi jabatan saat ini.

​“Pejabat yang menjabat saat peristiwa terjadi berbeda dengan pejabat sekarang. Itu yang sedang kami telusuri. Siapa saja yang memiliki keterlibatan akan dibuktikan melalui proses penyidikan,” tegasnya.

​Diketahui pula bahwa Kepala Dinkes Kabupaten Banjar sedang tidak berada di tempat saat tim kejaksaan datang menggeledah. Alhasil, kegiatan pengumpulan barang bukti tersebut hanya didampingi oleh jajaran perwakilan dari pihak sekretariat dinas. Sebagai langkah penguatan konstruksi perkara, hingga saat ini sedikitnya 20 orang saksi telah dimintai keterangan.

​Kendati penyidikan terus bergulir dan alat bukti mulai dikumpulkan, Kejari Banjar belum mengumumkan satu pun nama sebagai tersangka. Harry menekankan bahwa status tersangka baru akan disematkan apabila bukti yang ada sudah dinilai matang dan memenuhi syarat formal hukum pidana.

​“Saat ini perkara masih berada pada tahap penyidikan. Fokus kami adalah melengkapi alat bukti terlebih dahulu. Setelah seluruh unsur pembuktian terpenuhi sesuai ketentuan KUHAP, baru akan dilakukan penetapan tersangka,” jelasnya.

​Untuk memberikan transparansi penyidikan kepada masyarakat luas, jajaran Kejari Banjar menjadwalkan akan membeberkan rincian perkembangan kedua kasus ini secara komprehensif dalam sebuah jumpa pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka