BerandaHabar TapinVideo Viral Ruangan Satreskrim,...

Video Viral Ruangan Satreskrim, Polres Tapin Sebut Hanya Kesalahpahaman

Terbaru

RANTAU – Polres Tapin angkat bicara terkait video yang beredar di media sosial dan menjadi sorotan lantaran memperlihatkan dugaan tindakan tidak menyenangkan berupa pelemparan kunci serta penghalangan terhadap sejumlah orang di Mapolres Tapin.

Kasi Humas Polres Tapin, Ipda Imam Subhan, menyebut persoalan tersebut bermula dari kedatangan empat orang yang mengaku sebagai lawyer dari Advokat Prima ke Satreskrim Polres Tapin, sekitar pukul 11.00 Wita.

Menurut Subhan, keempatnya datang untuk menjalankan pendampingan hukum terkait perkara yang sedang ditangani Polres Tapin. Mereka kemudian diterima anggota Satreskrim dan dipersilakan menunggu di dalam ruangan.

“Sejak awal kedatangan, mereka datang sebagai lawyer untuk menangani persoalan hukum yang sedang ditangani Polres Tapin. Tidak ada yang memperkenalkan diri sebagai wartawan,” ujarnya.

Situasi kemudian berubah sekitar pukul 13.00 Wita, ketika sejumlah penyidik Satreskrim kembali ke Mapolres Tapin setelah mendapat tugas pengamanan di wilayah Margasari.

Salah seorang anggota yang bertugas sebagai pengemudi, kata Subhan, masuk ke ruang Satreskrim dengan tergesa-gesa karena hendak menggunakan toilet.

Anggota tersebut kemudian meletakkan kunci kendaraan di atas meja dengan cara melemparkannya.

Subhan menegaskan, kunci tersebut tidak dilempar dengan keras dan tidak mengenai siapa pun. Namun, aksi tersebut berlangsung tidak jauh dari empat lawyer yang berada di dalam ruangan.

“Karena kunci dilempar ke atas meja, ada salah satu lawyer yang merasa tidak berkenan. Dari situ kemudian muncul persoalan. Kami melihatnya sebagai kesalahpahaman yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” jelasnya.

Subhan juga memberikan penjelasan terkait narasi dalam video yang menyebut adanya upaya anggota kepolisian menghalangi pihak lawyer.

Menurutnya, penyidik tidak memiliki maksud untuk menghambat ataupun menghalangi proses hukum yang sedang dilakukan tim lawyer.

Ia bahkan mempersilakan pihak yang merasa dirugikan atau menganggap terjadi tindakan penghalangan untuk menempuh mekanisme hukum yang tersedia.

“Kalau memang merasa ada penghalangan, silakan menempuh jalur hukum yang tersedia. Kami menghormati setiap upaya hukum,” tegasnya.

Polres Tapin, lanjut Subhan, tetap menghargai kedatangan tim lawyer yang menjalankan tugas pendampingan hukum terhadap perkara yang sedang ditangani kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim lawyer yang datang untuk menangani perkara yang sedang bergulir di Polres Tapin,” katanya.

Polres Tapin juga mengimbau masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan dengan penanganan perkara agar mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Subhan menjelaskan, masyarakat maupun wartawan yang membutuhkan informasi atau pelayanan terkait komunikasi publik diharapkan berkoordinasi melalui Humas Polres Tapin, bukan langsung memasuki ruang penyidikan.

“Kami dari Polres Tapin tetap melayani dengan baik. Yang penting, semuanya mengikuti prosedur yang berlaku di kepolisian,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka