PARINGIN – Upaya mencegah kekerasan seksual dan perundungan terhadap anak terus diperkuat di Kabupaten Balangan. Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan memberikan edukasi kepada siswa SMP Negeri 3 Paringin mengenai cara mengenali, mencegah, dan menghadapi berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, Selasa (11/8/2026).
Ketua GOW Kabupaten Balangan, Yanti Fauzi, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, mendapatkan kasih sayang, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, pemahaman mengenai pelecehan seksual, kekerasan dan perundungan penting diberikan sejak usia sekolah. Dengan pengetahuan yang cukup, anak diharapkan mampu mengenali tindakan yang berpotensi membahayakan dirinya.
“Tujuan kami ingin berbagi kepada sekolah-sekolah, memberikan pengetahuan lebih dini tentang kekerasan seksual dan perundungan pada anak-anak, supaya mereka dapat mengetahui dan memahami bahwa itu merupakan bentuk kekerasan,” kata Yanti.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Miliyanti, hadir sebagai narasumber.
Ia memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual dan kekerasan, termasuk langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah, menghadapi, maupun menolak tindakan yang tidak pantas.
Miliyanti berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat menjadi bekal bagi siswa untuk melindungi diri dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapannya anak-anak bisa mengetahui, menjauhi, kemudian mendeteksi apa saja yang termasuk kekerasan seksual. Jadi mereka bisa membentengi diri untuk menghindari terjadinya kekerasan seksual terhadap mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Paringin, Rusmadi, menyambut baik kegiatan edukasi yang diberikan GOW Balangan tersebut.
Menurutnya, pembekalan tentang perlindungan diri sangat penting bagi siswa, terutama karena mereka berada dalam lingkungan pergaulan yang beragam.
Ia menilai, pemahaman sejak dini dapat membantu siswa mengenali tindakan yang mulai mengarah pada pelanggaran seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.
“Dalam pergaulan sehari-hari mereka dapat mendeteksi tindakan-tindakan yang kemungkinan sudah mengarah ke pelanggaran seksual, misalnya ada pelecehan dan lain sebagainya,” ungkap Rusmadi.
Melalui edukasi tersebut, GOW Balangan berharap para pelajar semakin berani mengatakan tidak terhadap tindakan yang membuat mereka tidak nyaman, sekaligus mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi atau menemukan kasus kekerasan di lingkungan sekitar.



