Tingkatkan Tertib Administrasi, Pemdes Makmur Karya Sambut Baik Sosialisasi Produk Hukum Desa Dinas PMD Banjar
MARTAPURA — Pemerintah Desa (Pemdes) Makmur Karya menyambut positif sosialisasi penyusunan produk hukum desa yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar di Aula Dinas Pendidikan. Kegiatan yang diikuti oleh para sekretaris desa se-Kabupaten Banjar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola regulasi dan administrasi di tingkat desa. Kamis, (3/9/2026).
Melalui agenda tersebut, jajaran aparatur desa mendapatkan pembekalan intensif mengenai tata cara dan mekanisme penyusunan regulasi desa, meliputi Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa (Perkades), serta instrumen hukum desa lainnya agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Desa Makmur Karya, Aulia Mujib, menyampaikan bahwa materi yang didapatkan dalam sosialisasi ini menjadi pijakan vital bagi Pemdes Makmur Karya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi penyusunan produk hukum desa yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kegiatan ini sangat penting bagi pemerintah desa untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menyusun produk hukum desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Aulia Mujib.
Aulia menambahkan, pemahaman teknis dalam merumuskan produk hukum desa akan langsung diterapkan dalam penyusunan administrasi dan kebijakan di Desa Makmur Karya ke depan.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, maupun produk hukum desa lainnya. Tentunya hal ini akan menjadi bekal bagi kami dalam melaksanakan administrasi pemerintahan desa agar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya berharap Dinas PMD Kabupaten Banjar dapat terus menggelar pembinaan serupa secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai sangat krusial agar Pemdes Makmur Karya konsisten melahirkan produk hukum yang berkualitas guna menopang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan desa.

