BerandaHabar Banjar1.153 Warga Banjar Alami...

1.153 Warga Banjar Alami Gangguan Kejiwaan, Wabup Targetkan Tak Ada Lagi Pemasungan

Terbaru

MARTAPURA — Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat penanganan kesehatan jiwa setelah mencatat sebanyak 1.153 warga mengalami gangguan kejiwaan. Angka tersebut bahkan berpotensi lebih besar karena masih ada kasus yang belum terlaporkan.

Upaya penanganan diperkuat melalui Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, Rabu (9/9/2026) pagi.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi yang membuka kegiatan menegaskan kesehatan jiwa merupakan salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik. Kualitas kesehatan jiwa masyarakat juga menjadi faktor penting agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat.

“Kita sering terlalu fokus pada pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah atau gedung tinggi. Padahal semua itu tidak akan maksimal manfaatnya jika jiwa masyarakatnya tidak sehat,” ujar Habib Idrus.

Ia mengatakan gangguan jiwa tidak hanya berdampak terhadap kondisi fisik dan psikologis penderita, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan sosial keluarga dan lingkungan.

Stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa juga masih menjadi persoalan yang harus diatasi. Padahal, menurut Habib Idrus, kesehatan jiwa berkaitan erat dengan produktivitas masyarakat.

Masyarakat yang sehat secara jiwa dinilai lebih mampu bekerja, membangun keharmonisan keluarga dan berperan aktif dalam kehidupan sosial.

Sebaliknya, gangguan jiwa yang tidak mendapatkan penanganan dapat berkembang menjadi persoalan sosial, termasuk meningkatkan risiko kemiskinan serta menghambat peningkatan indeks pembangunan manusia.

Karena itu, Habib Idrus meminta TPKJM tidak bekerja sendiri-sendiri. Penanganan kesehatan jiwa harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai sektor.

“Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, dinas pendidikan, para camat hingga aparat desa. Sinergi lintas sektor adalah suatu keharusan,” tegasnya.

Salah satu perhatian utama Pemkab Banjar adalah persoalan pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

Habib Idrus menginstruksikan agar tidak ada lagi kasus pemasungan di Kabupaten Banjar. Pemerintah daerah diminta hadir sejak tahap deteksi dini, pendampingan hingga memastikan penderita memperoleh pengobatan yang dibutuhkan, termasuk ketersediaan obat di puskesmas.

“Tantangan terbesar kita adalah stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sinilah peran TPKJM. Kita harus menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan,” katanya.

Ia berharap rapat kerja tersebut menghasilkan langkah konkret, di antaranya memperkuat pendataan penderita gangguan jiwa di setiap desa, meningkatkan koordinasi rujukan dari puskesmas ke rumah sakit serta memperluas edukasi kepada masyarakat.

Program rehabilitasi setelah perawatan juga dinilai penting agar ODGJ tidak hanya mendapatkan pengobatan, tetapi juga dapat kembali berdaya dan beraktivitas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar H Noripansyah mengatakan rapat kerja TPKJM merupakan agenda tahunan untuk menyatukan berbagai unsur dalam penanganan kesehatan jiwa.

Tim tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Dinas Sosial, Bapperida, Kementerian Agama, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar.

Menurut Noripansyah, semakin solidnya koordinasi lintas sektor diharapkan mampu meningkatkan skrining sekaligus memperluas cakupan pelayanan kesehatan jiwa.

Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, tercatat 1.153 orang mengalami gangguan kejiwaan.

Namun, jumlah tersebut belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya. Masih terdapat kemungkinan kasus yang belum terdeteksi atau belum dilaporkan, termasuk warga yang masih mengalami pemasungan.

“Masih ada beberapa yang dipasung. Mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti lebih baik lagi. Dengan tim ini kita bisa meningkatkan cakupan. Bukan berarti naiknya angka itu tidak bagus, artinya kita bisa bersinergi lebih baik lagi agar pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar semakin baik,” pungkasnya.

Pemkab Banjar berharap penguatan TPKJM dapat membuat penanganan kesehatan jiwa semakin terintegrasi, sekaligus mengubah cara pandang masyarakat agar ODGJ tidak lagi dikucilkan, melainkan mendapatkan pengobatan, pendampingan dan kesempatan untuk kembali beraktivitas secara layak.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka